Keluarga Korban Minta Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:05 WIB
loading...
A A A
“Saya tahu dalam hukum Selandia Baru mereka telah menghapus hukuman mati bagi manusia, tapi sayangnya dia bukan manusia,” kata Darwish.

Hari kedua sidang hukuman didedikasikan untuk memungkinkan para korban selamat dan anggota keluarga korban untuk berbicara di pengadilan, baik secara langsung maupun melalui video.

Tarrant, yang mewakili dirinya sendiri, akan diizinkan untuk berbicara di beberapa kesempatan selama persidangan, meskipun Hakim Cameron Mander memiliki kewenangan untuk memastikan Pengadilan Tinggi tidak digunakan sebagai platform untuk ideologi ekstremis.(Baca: Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Bicara di Sidang Vonis, tapi Disensor )

Sementara sebagian besar korban Tarrant berada di masjid Al Noor, dia membunuh tujuh orang di masjid Linwood, sebelum ditahan dalam perjalanan ke yang ketiga.

Putri seorang wanita yang terbunuh di masjid Linwood menantang Tarrant untuk menggunakan hidupnya di penjara untuk mempertimbangkan keindahan keragaman dan kebebasan yang ingin dihancurkannya.

“Meskipun aku kasihan pada ibumu, aku tidak punya emosi untukmu. Anda bukan apa-apa,” kata Angela Armstrong, putri dari korban berusia 65 tahun, Linda Armstrong.

“Sementara dia akan tetap terjebak di penjara, ibu saya bebas. Oleh karena itu, saya menantang Tarrant untuk menggunakan sisa hidupnya untuk mempertimbangkan keindahan dan kehidupan yang ditemukan dalam keragaman dan kebebasan yang ia coba ubah dan hancurkan," imbuhnya.

Kyron Gosse, keponakan Linda Armstrong, mengatakan penembak itu datang ke Selandia Baru sebagai tamu, dan menggunakan hak istimewa itu untuk menghancurkan keluarga yang telah tinggal di sini selama tujuh generasi.

"Dipenuhi dengan agenda rasisnya sendiri, pengecut ini bersembunyi di balik senjata besar yang kuat dan menembak Linda tua dari jauh," kata Gosse.

"Tarrant "mencuri kepolosan bangsa kita," cetus Gosse. Selandia Baru relatif bebas dari kekerasan senjata besar sampai penembakan massal terburuk di negara itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1872 seconds (0.1#10.140)