Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Bicara di Sidang Vonis, tapi Disensor

Senin, 24 Agustus 2020 - 10:00 WIB
loading...
Teroris Christchurch...
Brenton Tarrant, teroris asal Australia yang membantai 51 jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, 15 Maret 2019. Foto/Sydney Morning Herald
A A A
CHRISTCHURCH - Terdakwa kasus serangan teroris di dua masjid di Christchurch , Selandia Baru, mulai menjalani sidang penjatuhan hukuman atau vonis, Senin (24/8/2020). Teroris yang membantai 51 jamaah masjid tahun lalu tersebut akan berbicara dalam sidang, namun apa pun yang disampaikannya disensor pihak pengadilan.

Sidang vonis akan berlangsung selama empat hari ke depan. Selama sidang, para penyintas dan keluarga korban akan berpidato dengan menjaga jarak sosial.

Terdakwa; Brenton Harrison Tarrant , 29, asal Australia, memiliki kesempatan untuk berbicara di pengadilan sebelum dia dijatuhi hukuman. Kesempatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa dia dapat mencoba menggunakannya sebagai platform untuk mempromosikan pandangan supremasi kulit putihnya. (Baca: Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Akan Tatap Korban yang Selamat )

Tarrant telah mengaku bersalah pada sidang bulan Maret lalu atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terorisme. Dakwaan terorisme ini merupakan yang pertama dalam sejarah Selandia Baru.

Dia memecat pengacaranya dan akan mewakili dirinya sendiri dalam sidang penjatuhan hukuman. Dia bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Tarrant menggunakan senjata yang dibeli secara legal untuk melepaskan tembakan massal di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch pada Maret 2019. Penembakan massal tersebut mendorong undang-undang baru yang melarang jenis senjata semi-otomatis paling mematikan dan juga mendorong perubahan global pada protokol media sosial setelah dia menyiarkan langsung aksi pembantaiannya di Facebook, yang dilihat oleh ratusan ribu orang.

Jaksa penuntut mengatakan Tarrant juga mendistribusikan manifesto online sebelum serangan. Manifestonya menyuarakan kebenciannya terhadap Muslim dan imigran non-Eropa dan mengekspresikan keyakinannya pada "teori penggantian hebat" yang rasis.

Keluarganya percaya Tarrant diradikalisasi saat bepergian melalui Eropa Timur pada usia 20 tahun dengan uang warisan yang dia terima ketika ayahnya meninggal. (Baca jug: Teroris Pembantai Jamaah Masjid Christchurch: Berapa yang Saya Bunuh? )

Lebih dari 60 orang yang selamat dan anggota keluarga dari mereka yang terbunuh akan menghadapi Tarrant di pengadilan selama empat hari ke depan.

Hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, Hakim Cameron Mander, tidak mengizinkan pelaporan langsung media dari sidang vonis. Hakim diberi wewenang untuk melarang beberapa hal yang dikatakan di pengadilan agar tidak disiarkan atau dipublikasikan media. Para korban juga dapat memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menang Pemilu Australia,...
Menang Pemilu Australia, PM Anthony Albanese dan Tunangannya Umbar Ciuman
Pemilu Australia Digelar...
Pemilu Australia Digelar dalam Bayang-bayang Kebijakan Donald Trump
Guru Australia dan Indonesia...
Guru Australia dan Indonesia Perkuat Hubungan
Pakistan Klaim Serangan...
Pakistan Klaim Serangan Militer India Segera Terjadi
Soal Rusia Inginkan...
Soal Rusia Inginkan Pangkalan Militer Indonesia, PM Australia Dituduh Memberi Respons Licik
3 Kasus Penembakan Paling...
3 Kasus Penembakan Paling Berdarah di Kashmir, Terbaru Bikin India-Pakistan di Ambang Perang
Misi Australia Meruntuhkan...
Misi Australia Meruntuhkan Dominasi China dalam Logam Tanah Jarang
Tuduh China Sabotase...
Tuduh China Sabotase Kabel Bawah Laut, Taiwan Tuntut Ganti Rugi
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius, Jauh Lebih Dahsyat dari TNT
Rekomendasi
Raih Penghargaan di...
Raih Penghargaan di WISCA 2025, KAI Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan
Great Wall Motor Luncurkan...
Great Wall Motor Luncurkan Mesin 4.000 cc V 8 Silinder, Segini Tenaganya
Khataman Al-Qur’an...
Khataman Al-Qur’an Hiasi Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS
Berita Terkini
Jepang Protes Keras...
Jepang Protes Keras karena Wilayahnya Dimasuki Helikopter dan 4 Kapal China
Pria Ini Dapat Transferan...
Pria Ini Dapat Transferan Nyasar Rp256 Juta dari Bank, tapi Menolak Mengembalikan Semuanya
Oposisi Jerman Desak...
Oposisi Jerman Desak NATO Diganti Aliasi Baru yang Libatkan Rusia dan AS
Langka, Pesawat Turki...
Langka, Pesawat Turki Kerjai Jet Tempur Israel saat Bombardir Suriah
Donald Trump Unggah...
Donald Trump Unggah Gambar Dirinya sebagai Paus, Picu Kemarahan Katolik
Pesawat Jatuh di Rawa...
Pesawat Jatuh di Rawa Penuh Buaya, 5 Orang Selamat usai Bertahan 36 Jam dengan Makan Tepung Singkong
Infografis
Di Ambang Perang, India...
Di Ambang Perang, India Borong 26 Jet Tempur Rafale
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved