Keluarga Korban Minta Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:05 WIB
loading...
Keluarga Korban Minta Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup
Keluarga korban minta teroris Christchurch, Brenton Tarrant, dihukum seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat. Foto/Reuters
A A A
WELLINGTON - Keluarga korban teroris Christchurch mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman terberat, penjara seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat. Pasalnya, pelaku tidak menunjukkan penyesalan dan tampak menyeringai pada korban yang selamat selama sidang hukuman pada Selasa kemarin.

Mirwais Waziri, yang terluka dalam serangan 2019 di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru , mengesampingkan pernyataan pengadilannya yang telah disiapkan dan berbicara langsung kepada pelaku Brenton Tarrant, setelah melihatnya tidak memiliki penyesalan dan rasa malu di matanya.

"Dia tidak menyesali apa pun," kata Waziri di Pengadilan Tinggi Christchurch pada hari kedua sidang hukuman.

“Hari ini Anda disebut teroris dan Anda membuktikan kepada dunia bahwa kami Muslim bukanlah teroris. Saya katakan kepada masyarakat Selandia Baru bahwa teroris tidak memiliki agama, ras dan warna kulit,” imbuh Waziri, yang ucapannya menuai tepuk tangan dari publik seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/8/2020).(Baca: Keluarga Korban pada Teroris Christchurch: Anda Telah Kehilangan Kemanusiaan )

Nathan Smith, berasal dari Inggris dan korban penembakan di masjid Al Noor, juga berbicara langsung dengan Tarrant yang duduk dengan pakaian penjara abu-abu.

“Ketika Anda mendapatkan satu menit gratis, yang akan Anda miliki banyak. Lucu ya? Sangat lucu. Mungkin Anda harus mencoba membaca Al-Quran. Itu indah," ujarnya, bereaksi terhadap seringai Tarrant yang tampak jelas.

Hukum wajib untuk pembunuhan adalah seumur hidup di penjara. Hakim dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah digunakan di Selandia Baru.

Farisha Razak mengatakan dalam pesan yang direkam bahwa Tarrant tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman setelah membunuh ayahnya, Ashraf Ali, yang sedang mengunjungi Selandia Baru dari Fiji.

“Kamu membuat hidup orang-orang menjadi permainan,” kata Razak. “Kamu seharusnya tidak diberikan pembebasan bersyarat - selamanya,” imbuhnya.(Baca: Jaksa: Selain Melakukan Pembantaian, Teroris Christchurch Juga Berencana Bakar Masjid )

Zuhair Darwish, yang kehilangan saudaranya Kamel, mengatakan Tarrant harus menerima hukuman seberat mungkin.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1680 seconds (0.1#10.140)