Profil Takeshi Ebisawa, Bos Yakuza yang Akui Bersalah Coba Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Jum'at, 10 Januari 2025 - 13:52 WIB
loading...
Takeshi Ebisawa, salah satu pemimpin yakuza, yang didakwa mencoba menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar ke Iran. Foto/ABC7
A
A
A
TOKYO - Takeshi Ebisawa (60), salah satu pemimpin yakuza Jepang, pada Rabu lalu mengaku bersalah di pengadilan federal Amerika Serikat di New York atas konspirasi untuk menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar ke negara lain, termasuk Iran.
Ebisawa juga mengaku berkonspirasi dengan jaringan global rekan-rekannya dari berbagai negara termasuk Thailand, Sri Lanka, dan Amerika Serikat (AS) untuk menyelundupkan narkoba dan senjata, menurut Departemen Kehakiman AS.
"Penyelidikan kami terhadap Takeshi Ebisawa dan rekan-rekannya mengungkap kedalaman kejahatan terorganisasi internasional yang mengejutkan mulai dari penyelundupan bahan nuklir hingga memicu perdagangan narkotika dan mempersenjatai pemberontak yang kejam," kata Anne Milgram, yang mengepalai Drug Enforcement Administration (DEA) AS, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Ebisawa ditangkap dan didakwa pada bulan April 2022 dengan pelanggaran perdagangan narkoba dan senjata api di New York. Sekitar dua tahun kemudian, tuduhan terkait perdagangan bahan senjata nuklir ditambahkan.
Departemen Kehakiman AS mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum AS Edward Kim untuk Distrik Selatan New York yang mengatakan bahwa Ebisawa telah berusaha mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat sebagai imbalan atas persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar).
Ebisawa juga mengaku berkonspirasi dengan jaringan global rekan-rekannya dari berbagai negara termasuk Thailand, Sri Lanka, dan Amerika Serikat (AS) untuk menyelundupkan narkoba dan senjata, menurut Departemen Kehakiman AS.
"Penyelidikan kami terhadap Takeshi Ebisawa dan rekan-rekannya mengungkap kedalaman kejahatan terorganisasi internasional yang mengejutkan mulai dari penyelundupan bahan nuklir hingga memicu perdagangan narkotika dan mempersenjatai pemberontak yang kejam," kata Anne Milgram, yang mengepalai Drug Enforcement Administration (DEA) AS, dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Ebisawa ditangkap dan didakwa pada bulan April 2022 dengan pelanggaran perdagangan narkoba dan senjata api di New York. Sekitar dua tahun kemudian, tuduhan terkait perdagangan bahan senjata nuklir ditambahkan.
Departemen Kehakiman AS mengutip pernyataan Jaksa Penuntut Umum AS Edward Kim untuk Distrik Selatan New York yang mengatakan bahwa Ebisawa telah berusaha mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat sebagai imbalan atas persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar).
Lihat Juga :