Menyamar Jadi Jenderal Iran, Agen DEA Gagalkan Bos Yakuza Jual Bahan Senjata Nuklir
Jum'at, 10 Januari 2025 - 13:00 WIB
loading...
Takeshi Ebisawa, salah satu pemimpin yakuza, yang didakwa mencoba menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar ke Iran. Foto/ABC7
A
A
A
WASHINGTON - Takeshi Ebisawa (60), pemimpin sindikat kriminal terorganisasi Jepang atau yakuza, telah mengaku bersalah mencoba menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar kepada Iran.
Pengakuan bersalah Ebisawa disampaikan pada Rabu lalu dalam sidang pengadilan federal Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS). Selain didakwa percobaan penjualan bahan senjata nuklir, dia juga didakwa penjualan senjata dan narkoba internasional.
Vonis terhadap bos yakuza ini dijadwalkan pada 9 April mendatang.
Upaya Ebisawa mencoba menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar kepada Iran terungkap berkat aksi agen DEA (Drug Enforcement Administration) AS yang menyamar sebagai jenderal Iran.
Baca Juga: Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Jaksa pengadilan mengatakan pada Februari 2024, Ebisawa didakwa berkonspirasi untuk menjual bahan nuklir tingkat senjata dan narkotika mematikan dari Myanmar dan membeli persenjataan militer atas nama kelompok pemberontak bersenjata di sana. Jaksa tidak menyebutkan nama kelompok pemberontak yang dimaksud.
Persenjataan militer yang menjadi bagian dari kesepakatan senjata tersebut termasuk rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan oleh pemberontak dalam perang saudara di Myanmar, imbuh jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.
Pengakuan bersalah Ebisawa disampaikan pada Rabu lalu dalam sidang pengadilan federal Manhattan, New York, Amerika Serikat (AS). Selain didakwa percobaan penjualan bahan senjata nuklir, dia juga didakwa penjualan senjata dan narkoba internasional.
Vonis terhadap bos yakuza ini dijadwalkan pada 9 April mendatang.
Upaya Ebisawa mencoba menjual bahan senjata nuklir dari Myanmar kepada Iran terungkap berkat aksi agen DEA (Drug Enforcement Administration) AS yang menyamar sebagai jenderal Iran.
Baca Juga: Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran
Jaksa pengadilan mengatakan pada Februari 2024, Ebisawa didakwa berkonspirasi untuk menjual bahan nuklir tingkat senjata dan narkotika mematikan dari Myanmar dan membeli persenjataan militer atas nama kelompok pemberontak bersenjata di sana. Jaksa tidak menyebutkan nama kelompok pemberontak yang dimaksud.
Persenjataan militer yang menjadi bagian dari kesepakatan senjata tersebut termasuk rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan oleh pemberontak dalam perang saudara di Myanmar, imbuh jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan.
Lihat Juga :