Keluarga Korban Minta Teroris Christchurch Dihukum Seumur Hidup

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:05 WIB
loading...
Keluarga Korban Minta...
Keluarga korban minta teroris Christchurch, Brenton Tarrant, dihukum seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat. Foto/Reuters
A A A
WELLINGTON - Keluarga korban teroris Christchurch mendesak hakim untuk menjatuhkan hukuman terberat, penjara seumur hidup tanpa ada pembebasan bersyarat. Pasalnya, pelaku tidak menunjukkan penyesalan dan tampak menyeringai pada korban yang selamat selama sidang hukuman pada Selasa kemarin.

Mirwais Waziri, yang terluka dalam serangan 2019 di masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru , mengesampingkan pernyataan pengadilannya yang telah disiapkan dan berbicara langsung kepada pelaku Brenton Tarrant, setelah melihatnya tidak memiliki penyesalan dan rasa malu di matanya.

"Dia tidak menyesali apa pun," kata Waziri di Pengadilan Tinggi Christchurch pada hari kedua sidang hukuman.

“Hari ini Anda disebut teroris dan Anda membuktikan kepada dunia bahwa kami Muslim bukanlah teroris. Saya katakan kepada masyarakat Selandia Baru bahwa teroris tidak memiliki agama, ras dan warna kulit,” imbuh Waziri, yang ucapannya menuai tepuk tangan dari publik seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/8/2020).(Baca: Keluarga Korban pada Teroris Christchurch: Anda Telah Kehilangan Kemanusiaan )

Nathan Smith, berasal dari Inggris dan korban penembakan di masjid Al Noor, juga berbicara langsung dengan Tarrant yang duduk dengan pakaian penjara abu-abu.

“Ketika Anda mendapatkan satu menit gratis, yang akan Anda miliki banyak. Lucu ya? Sangat lucu. Mungkin Anda harus mencoba membaca Al-Quran. Itu indah," ujarnya, bereaksi terhadap seringai Tarrant yang tampak jelas.

Hukum wajib untuk pembunuhan adalah seumur hidup di penjara. Hakim dapat menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat, hukuman yang belum pernah digunakan di Selandia Baru.

Farisha Razak mengatakan dalam pesan yang direkam bahwa Tarrant tidak pantas mendapatkan keringanan hukuman setelah membunuh ayahnya, Ashraf Ali, yang sedang mengunjungi Selandia Baru dari Fiji.

“Kamu membuat hidup orang-orang menjadi permainan,” kata Razak. “Kamu seharusnya tidak diberikan pembebasan bersyarat - selamanya,” imbuhnya.(Baca: Jaksa: Selain Melakukan Pembantaian, Teroris Christchurch Juga Berencana Bakar Masjid )

Zuhair Darwish, yang kehilangan saudaranya Kamel, mengatakan Tarrant harus menerima hukuman seberat mungkin.

“Saya tahu dalam hukum Selandia Baru mereka telah menghapus hukuman mati bagi manusia, tapi sayangnya dia bukan manusia,” kata Darwish.

Hari kedua sidang hukuman didedikasikan untuk memungkinkan para korban selamat dan anggota keluarga korban untuk berbicara di pengadilan, baik secara langsung maupun melalui video.

Tarrant, yang mewakili dirinya sendiri, akan diizinkan untuk berbicara di beberapa kesempatan selama persidangan, meskipun Hakim Cameron Mander memiliki kewenangan untuk memastikan Pengadilan Tinggi tidak digunakan sebagai platform untuk ideologi ekstremis.(Baca: Teroris Christchurch Pembantai 51 Muslim Bicara di Sidang Vonis, tapi Disensor )

Sementara sebagian besar korban Tarrant berada di masjid Al Noor, dia membunuh tujuh orang di masjid Linwood, sebelum ditahan dalam perjalanan ke yang ketiga.

Putri seorang wanita yang terbunuh di masjid Linwood menantang Tarrant untuk menggunakan hidupnya di penjara untuk mempertimbangkan keindahan keragaman dan kebebasan yang ingin dihancurkannya.

“Meskipun aku kasihan pada ibumu, aku tidak punya emosi untukmu. Anda bukan apa-apa,” kata Angela Armstrong, putri dari korban berusia 65 tahun, Linda Armstrong.

“Sementara dia akan tetap terjebak di penjara, ibu saya bebas. Oleh karena itu, saya menantang Tarrant untuk menggunakan sisa hidupnya untuk mempertimbangkan keindahan dan kehidupan yang ditemukan dalam keragaman dan kebebasan yang ia coba ubah dan hancurkan," imbuhnya.

Kyron Gosse, keponakan Linda Armstrong, mengatakan penembak itu datang ke Selandia Baru sebagai tamu, dan menggunakan hak istimewa itu untuk menghancurkan keluarga yang telah tinggal di sini selama tujuh generasi.

"Dipenuhi dengan agenda rasisnya sendiri, pengecut ini bersembunyi di balik senjata besar yang kuat dan menembak Linda tua dari jauh," kata Gosse.

"Tarrant "mencuri kepolosan bangsa kita," cetus Gosse. Selandia Baru relatif bebas dari kekerasan senjata besar sampai penembakan massal terburuk di negara itu.

Pelaporan langsung dari ruang sidang dilarang, dan pembatasan lain diberlakukan pada apa yang dapat dilaporkan media.

Sidang ditunda hingga Rabu pagi.

Tarrant, warga Australia berusia 29 tahun, dijadwalkan akan dijatuhi hukuman minggu ini setelah mengaku bersalah atas 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan melakukan tindakan teroris selama penembakan di kota Christchurch tahun 2019 yang disiarkan langsung di Facebook.

Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa Tarrant sangat berhati-hati dalam telah merencanakan aksinya agar bisa menimbulkan korban pembantaian yang maksimal dengan mengumpulkan senjata api dan amunisi, berlatih di klub tembak dan mempelajari tata letak masjid.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Fakta Queenstown di...
6 Fakta Queenstown di Selandia Baru yang jadi Kota Persiapan Hadapi Kiamat
Teroris Brenton Tarrant...
Teroris Brenton Tarrant Pembantai 51 Muslim Ajukan Banding dengan Alasan Hukumannya Tak Manusiawi
Deretan Negara-negara...
Deretan Negara-negara yang Pertama Kali Merayakan Tahun Baru 2026
7 Negara yang Akan Buat...
7 Negara yang Akan Buat Orang Jatuh Cinta Lagi pada Dunia
4 Negara Tanpa Agama...
4 Negara Tanpa Agama Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Rakyat Selandia Baru...
Rakyat Selandia Baru Marah Besar ketika Pemerintahannya Tak Akui Negara Palestina
Profil Elijah Just,...
Profil Elijah Just, Bintang Selandia Baru yang Curi Panggung Piala Dunia 2026
Suami Divonis 4 Tahun...
Suami Divonis 4 Tahun Penjara karena Paksa Istri Berhubungan Seks dengan 120 Pria
Makin Brutal, Pemukim...
Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat
Rekomendasi
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
Uskup AS Minta LGBT...
Uskup AS Minta LGBT Diampuni, Donald Trump Marah-marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved