Langka, Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Terhadap Israel

Jum'at, 02 Februari 2024 - 07:44 WIB
loading...
A A A

Israel Kesal Dijatuhi Sanksi AS


Israel mengkritik sanksi yang diterapkan oleh sekutu dekatnya tersebut, dengan mengatakan bahwa mayoritas warganya di Tepi Barat taat hukum.

“Israel bertindak melawan semua warga Israel yang melanggar hukum, di mana pun; oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan,” kata kantor Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller mengatakan bahwa Israel telah mengadili tiga dari empat pemukim namun diperlukan tindakan lebih lanjut.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tambahan jika diperlukan,” katanya.

Tindakan Amerika ini menandai sanksi finansial pertama terhadap pemukim ekstremis Israel meskipun pemerintahan Biden sebelumnya mengumumkan bahwa mereka akan menolak visa bagi ekstremis yang terlibat dalam kekerasan.

Biden membela hak Israel untuk merespons, dan menolak seruan untuk mengupayakan gencatan senjata, setelah serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.140 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Namun Biden juga menyuarakan kekesalannya terhadap Netanyahu dan tingginya jumlah korban sipil ketika Israel menyerang Jalur Gaza dengan tujuan untuk memberantas Hamas.

Setidaknya 26.900 orang di Gaza, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, telah terbunuh, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas.

Warga keturunan Arab-Amerika sebagian besar mendukung Biden saat dia mengalahkan Trump pada pemilu 2020 dan, meskipun sebagian kecil dari populasi nasional, mereka mungkin akan memengaruhi pemilu di Michigan, yang sangat penting bagi keberhasilan presiden dari Partai Demokrat tersebut dalam "pertarungan ulang" melawan Trump pada bulan November.

Wali kota salah satu pinggiran kota Detroit menolak menemui Biden dalam perjalanannya karena penolakannya untuk menekan Israel agar mengakhiri kampanye militer di Gaza.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)