Pemimpin Korut Kim Jong-un Tegaskan Penyatuan Korea Mustahil

Senin, 01 Januari 2024 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Pada 2018, Korea Utara dan Selatan menandatangani Perjanjian Militer Komprehensif (CMA), setuju “menghentikan sepenuhnya semua tindakan permusuhan terhadap satu sama lain.”

Namun, bulan lalu, Seoul menghentikan sebagian dari kegiatan tersebut dan melanjutkan pengawasan udara.

Sebagai tanggapan, Pyongyang berjanji memulihkan semua tindakan yang ditangguhkan sejak 2018.

Semenanjung Korea terpecah pada 1953 setelah gencatan senjata ditandatangani, menghentikan permusuhan antara Utara dan Selatan yang telah dimulai tiga tahun sebelumnya. Secara teknis, Pyongyang dan Seoul masih berperang.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)