Profil Alberto Fujimori, Mantan Presiden Peru yang Bebas Setelah 16 Tahun Mendekap di Penjara

Jum'at, 08 Desember 2023 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Pada akhir tahun 2000, pemerintahan Fujimori runtuh setelah video menunjukkan Montesinos menyuap anggota kongres dirilis. Fujimori meninggalkan Peru di tengah tuduhan korupsi, tiba di Jepang, dan mengumumkan pengunduran dirinya.

Meskipun badan legislatif menolaknya, Fujimori secara resmi dipilih untuk mundur dari jabatannya karena dianggap "tidak layak secara moral" oleh otoritas Peru.

Setelah meninggalkan kursi kepresidenan, Fujimori didakwa terlibat dalam lebih dari dua lusin pembunuhan oleh regu pembunuh.

Meskipun pemerintah Jepang menyatakan memiliki kewarganegaraan ganda Peru-Jepang dan menolak permintaan ekstradisi, pada September 2007 Mahkamah Agung Chile menyetujui ekstradisinya ke Peru, mengakhiri pertikaian hukum yang panjang.

Setelah kembali ke Peru, Fujimori dihadapkan pada tuduhan korupsi, penculikan, dan pembunuhan.

Di antaranya, pada April 2009, dia dinyatakan bersalah karena memerintahkan pasukan kematian untuk melakukan pembunuhan dan penculikan selama masa kepresidenannya, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Hukuman tambahan diberikan pada Juli 2009 setelah Mahkamah Agung Peru menyatakan dia bersalah atas penyaluran dana negara ke pihak lain saat menjabat presiden.

Fujimori kemudian mengaku bersalah dalam persidangan pada September 2009 atas tuduhan penyadapan telepon ilegal dan penyuapan, dijatuhi hukuman enam tahun penjara tambahan.

Setelah 16 tahun mendekam di penjara, Alberto Fujimori akhirnya dibebaskan pada 6 Desember 2023.
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)