Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

Kamis, 25 April 2024 - 17:55 WIB
loading...
Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?
Kasus perubahan iklim di Eropa berubah menjadi pelanggaran HAM. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Apakah kelambanan pemerintah terhadap perubahan iklim melanggar hak asasi manusia?

Ini adalah pertanyaan yang untuk pertama kalinya akan dijawab oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg, Prancis, ketika pengadilan tersebut memutuskan pada hari Selasa mengenai tiga kasus iklim yang terpisah.

Putusan ini akan menjadi preseden untuk litigasi di masa depan mengenai bagaimana kenaikan suhu mempengaruhi hak masyarakat atas planet yang layak huni.

Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

1. Gugatan 6 Pemuda Portugal

Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

Foto/Reuters

Melansir Reuters, enam pemuda Portugal menggugat 32 negara Eropa karena dianggap gagal mencegah bencana perubahan iklim yang menurut mereka mengancam hak hidup mereka.

Kasus tersebut, yang digambarkan oleh para ahli sebagai "David v. Goliath", tidak meminta kompensasi finansial, namun meminta pemerintah mengurangi emisi secara drastis.

Pada saat yang sama, ribuan perempuan lanjut usia di Swiss berpendapat bahwa upaya pemerintah mereka yang “sangat tidak memadai” untuk melawan pemanasan global membuat mereka berisiko meninggal akibat gelombang panas.

Pengacara perempuan tersebut sedang mencari keputusan yang dapat memaksa Bern untuk mengurangi emisi karbon dioksida lebih cepat dari yang direncanakan.

Dalam kasus ketiga dan terakhir, Damien CarĂŞme, mantan walikota komune Grande-Synthe di Prancis, menantang penolakan Prancis untuk mengambil tindakan iklim yang lebih ambisius.

2. Kasus Pertama di Pengadilan Eropa

Bagaimana Kasus Perubahan Iklim berdampak pada Penegakan HAM di Eropa?

Foto/Reuters

Ini akan menjadi pertama kalinya Pengadilan Eropa memutuskan apakah kebijakan perubahan iklim yang lemah melanggar hak asasi manusia yang tercantum dalam Konvensi Eropa.

Itulah harapan para peneliti yang memasang kabel pada tanaman kopi dengan sensor bertenaga surya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)