5 Fakta Referendum Warga Aborigin, Pengakuan Penduduk Asli Australia dalam Konstitusi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Para pemilih harus menulis 'Ya' di kertas suara jika mereka setuju dengan usulan perubahan konstitusi, atau menulis 'Tidak' jika Anda tidak setuju.

3. Tempat Referendum Difokuskan di Wilayah Terpencil

5 Fakta Referendum Warga Aborigin, Pengakuan Penduduk Asli Australia dalam Konstitusi

Foto/Reuters

Sama seperti pemilu federal, ribuan tempat pemungutan suara akan dibuka di seluruh negeri pada hari pemungutan suara. Warga Australia dapat memberikan suara mereka di tempat pemungutan suara mana pun di negara bagian atau teritori mereka. Pemungutan suara akan berlangsung antara pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Komisi pemilihan umum mengatakan referendum ini akan menghasilkan lebih banyak layanan pemungutan suara bagi masyarakat terpencil dibandingkan pemungutan suara lainnya dalam sejarah Australia. Tim pemungutan suara akan mengunjungi sekitar 35% lebih banyak komunitas terpencil dibandingkan sebelumnya.


4. Mayoritas Rakyat Australia Akan Mendukung Perubahan Konstitusi

5 Fakta Referendum Warga Aborigin, Pengakuan Penduduk Asli Australia dalam Konstitusi

Foto/Reuters

Untuk mengubah konstitusi, pemerintah harus mengamankan apa yang disebut mayoritas ganda dalam referendum.

Hal ini berarti lebih dari mayoritas pemilih harus memberikan suara mendukung secara nasional, ditambah mayoritas pemilih di sebagian besar negara bagian harus mendukung perubahan tersebut.

Suara dari masyarakat yang tinggal di Australian Capital Territory (ACT), wilayah Northern Territory, dan wilayah luar Australia mana pun, hanya diperhitungkan dalam mayoritas nasional.

Tingkat partisipasi pemilih akan tinggi karena pemungutan suara merupakan hal yang wajib.

5. Sejarah Referendum di Australia

5 Fakta Referendum Warga Aborigin, Pengakuan Penduduk Asli Australia dalam Konstitusi

Foto/Reuters

Terdapat 44 usulan perubahan konstitusi dalam 19 referendum, dan hanya delapan usulan yang disetujui.

Dalam referendum terakhir pada tahun 1999, warga Australia memberikan suara menentang perubahan konstitusi untuk membentuk Persemakmuran Australia sebagai sebuah republik dengan monarki dan gubernur jenderal digantikan oleh seorang presiden yang ditunjuk oleh dua pertiga mayoritas anggota parlemen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)