5 Fakta Pemilu Presiden Singapura, Capres dari Pengusaha Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:35 WIB
loading...
5 Fakta Pemilu Presiden Singapura, Capres dari Pengusaha Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun
Pemilu presiden Singapura akan digelar dan tidak mendapatkan perhatian publik secara luas karena jabatannya yang cenderung seremonial. Foto/Reuters
A A A
SINGAPURA - Tempat pemungutan suara akan dibuka di seluruh Singapura pada Jumat (1/9/2023), untuk pemilihan presiden pertama di negara tersebut dalam 12 tahun.

Pemungutan suara ini akan memberikan kesempatan untuk mengukur suasana hati warga Singapura setelah serangkaian skandal politik yang jarang terjadi di negara kota tersebut.

Presiden Halimah Yacob adalah satu-satunya kandidat pada pemilu terakhir enam tahun yang lalu, dan tidak ada orang lain yang mampu memenuhi kriteria ketat yang diberlakukan Singapura mengenai nominasi untuk posisi tersebut, yang sebagian besar bersifat seremonial dan memiliki kewenangan pengawasan yang terbatas, meskipun berpotensi signifikan.

Berikut adalah 5 fakta pemilu presiden Singapura.

1. Diikuti 3 Calon Presiden

5 Fakta Pemilu Presiden Singapura, Capres dari Pengusaha Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun

Foto/Reuters

Tahun ini, para pemilih akan memilih antara tiga orang: Tharman Shanmugaratnam, Ng Kok Song dan Tan Kin Lian. Ketiganya independen, yang menjadi syarat bagi siapa pun yang ingin menjadi presiden.

Yang keempat, pengusaha kelahiran Malaysia George Goh, dianggap tidak memenuhi syarat oleh badan yang menilai setiap kandidat berdasarkan kriteria kelayakan.


2. Capres dari Swasta Harus Memiliki Saham Senilai Rp5,6 Triliun

Peraturan ini sangat menuntut bagi mereka yang berasal dari sektor swasta, dengan pelamar harus telah memimpin sebuah perusahaan selama tiga tahun atau lebih dengan ekuitas pemegang saham setidaknya 500 juta dolar Singapura (USD369 juta) atau senilai Rp5,6 triliun.

Goh mengepalai lima perusahaan, yang dia klaim memiliki gabungan ekuitas pemegang saham sebesar 1,5 miliar dolar Singapura (USD1,1 miliar).

Komite Pemilihan Presiden Singapura mengatakan “tidak puas bahwa kelima perusahaan tersebut merupakan satu organisasi sektor swasta”.

Berbicara setelah penolakannya, Goh mengatakan keputusan itu “mengejutkan” dan menandai “hari yang menyedihkan bukan hanya bagi saya, tetapi juga bagi Singapura”.

Keputusan tersebut menimbulkan sejumlah kritik terhadap cara calon dipilih dalam proses pencalonan presiden.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)