Gembong Narkoba Paling Berbahaya di Dunia Divonis 45 Tahun Penjara

Rabu, 09 Agustus 2023 - 05:33 WIB
loading...
A A A
Usuga memerintahkan pembunuhan yang dianggap sebagai musuh - salah satunya disiksa, dikubur hidup-hidup dan dipenggal - dan meneror masyarakat luas, kata jaksa penuntut.

Mereka mengatakan gembong narkoba itu memerintahkan "serangam" selama berhari-hari, tinggal di rumah atau mati setelah saudara laki-lakinya terbunuh dalam penggerebekan polisi, dan dia menawarkan hadiah untuk nyawa polisi dan tentara.



"Kerusakan yang ditimbulkan oleh pria bernama Otoniel ini terhadap keluarga kami tidak dapat diduga," tulis kerabat petugas polisi Milton Eliecer Flores Arcila yang terbunuh di pengadilan.

Janda polisi John Gelber Rojas Colmenares, yang terbunuh pada tahun 2017, mengatakan Usuga menghilangkan kesempatan dirinya menjadi tua dengan cinta dalam hidupnya.

"Yang saya minta hanyalah keadilan untuk putri saya, untuk diri saya sendiri, untuk keluarga John, untuk teman-temannya dan untuk menghormati suami saya, agar kematiannya tidak luput dari hukuman," tulisnya. Semua nama kerabat telah dihapus dalam pengajuan pengadilan.

Meskipun diburu, Usuga berhasil lolos dari penangkapan, sebagian dengan memutar melalui jaringan rumah persembunyian pedesaan.

Dia akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya dalam operasi tahun 2021 yang melibatkan ratusan tentara. AS telah menempatkan hadiah USD5 juta untuk kepalanya.

Setelah penangkapannya, anggota Klan Teluk mencoba meracuni saksi potensial terhadapnya dengan sianida dan mencoba membunuh pengacara saksi, menurut jaksa penuntut.

"Otoniel memimpin salah satu organisasi perdagangan kokain terbesar di dunia, di mana dia mengarahkan ekspor kokain dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dan memerintahkan eksekusi kejam terhadap penegak hukum Kolombia, pejabat militer, dan warga sipil," kata Jaksa Agung Garland di pernyataan Selasa setelah hukuman.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0995 seconds (0.1#10.140)