Pejabat dan Ulama Iran Dituduh Terlibat Seks Gay, tapi Disangkal Pemerintah

Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:02 WIB
loading...
A A A
“Korupsi telah melembaga dalam sistem dan loyalitas telah menjadi komoditas yang dapat dibeli dan dijual. Tapi ini bukan masalah utamanya: Paradigma nilai juga telah hilang semuanya. Apa yang mereka khotbahkan kepada orang-orang tidak lagi dapat dipercaya oleh siapa pun, bahkan bagi banyak pendukung fanatik mereka,” kata seorang pengamat Iran yang dikutip Iran International tanpa disebutkan identitasnya.

Haghshenas, yang tuduhan tentang obrolan seks dengan saudara iparnya telah menimbulkan badai di media sosial, ditunjuk sebagai sekretaris Gilan—markas besar organisasi negara untuk amar ma'ruf, yaitu menyerukan orang lain untuk berbuat baik.

Pejabat yang bertanggung jawab untuk mempromosikan nilai-nilai Islam memegang posisi tersebut sampai seorang jurnalis mengajukan pengaduan terhadapnya ke Pengadilan Khusus untuk Ulama dan menyajikan obrolan seksnya, yang diduga otentik oleh pengadilan, sebagai bukti.

Radio Gilan mengeklaim bahwa Ayatollah Rasoul Falahati, perwakilan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei di provinsi tersebut, membantu menutupi kasus tersebut sehingga Haghshenas dicopot dari posisinya tanpa hukuman lebih lanjut.

Pada bulan Desember 2017, Vida Movahed, seorang wanita muda, melepas jilbab putihnya, meletakkannya di atas tongkat dan naik ke atas kotak utilitas di jalan Teheran yang sibuk sambil melambai-lambaikan tongkat.

Dia langsung ditangkap dan ditahan selama sebulan karena “melukai” perasaan masyarakat dengan “tindakan asusila”-nya. Sebuah foto aksi protesnya menjadi viral di media sosial dan memicu gerakan menentang wajib hijab yang kemudian dikenal dengan "White Wednesdays".

Haghshenas melakukan protes terhadap "amoralitas" Movahed dengan memegang spanduk bertuliskan, "Saya Seorang Revolusioner" sambil berdiri di atas alas di jalan untuk meniru tindakan Movahed.

Hukum pidana berbasis Syariah Islam di Iran menetapkan hukuman mati untuk penetrasi hubungan sesama jenis antara pria dewasa.

Tindakan seksual non-penetratif dihukum dengan cambukan sampai pelanggaran keempat, ketika mereka dihukum mati.

Hukuman telah dilakukan dalam beberapa kasus termasuk pada bulan November 2005 ketika Republik Islam Iran secara terbuka menggantung dua orang; Mokhtar N (24) dan Ali A (25), di Gorgan di Iran utara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)