Bangladesh Murka Pemukim Israel Serang Konvoi Bantuan Gaza
loading...
A
A
A
DHAKA - Bangladesh mengutuk pemukim ilegal Israel yang menyerang konvoi bantuan kemanusiaan Yordania yang membawa makanan untuk warga sipil di Gaza.
Melalui Facebook, Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengecam insiden tersebut saat mencari akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Mereka meminta otoritas penjajah Israel mengakhiri kekerasan terhadap pemukim dan melindungi konvoi kemanusiaan.
“Pemerintah Bangladesh mengutuk serangan baru-baru ini yang dilakukan pemukim ekstremis Israel di Palestina terhadap konvoi kemanusiaan Yordania ke Gaza melalui Penyeberangan Beit Hanoun yang dimaksudkan untuk bantuan sipil di Gaza,” tulis postingan tersebut pada Selasa (14/5/2024).
Kementerian menggarisbawahi perlunya pihak-pihak yang menandatangani perjanjian ini untuk menjunjung hukum humaniter internasional yang dengan jelas menjabarkan tanggung jawab negara dan kelompok bersenjata non-negara agar seluruh bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Bangladesh adalah salah satu dari 28 negara anggota PBB yang tidak mengakui Israel.
Video yang beredar di media sosial kemarin menunjukkan pemukim ilegal Israel memblokir truk bantuan dan merusak bantuan di pos pemeriksaan Tarqumiya, sebelah barat Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel. Truk-truk itu kemudian dibakar.
Israel telah membunuh 35.173 warga Palestina dan melukai 79.061 orang di Gaza sejak 7 Oktober, serta menghancurkan sebagian besar infrastruktur Jalur Gaza.
PBB, Uni Eropa dan sejumlah besar kelompok hak asasi manusia memperingatkan warga Palestina menderita akibat “kelaparan yang disebabkan manusia” karena Israel menutup semua penyeberangan ke Gaza dan sekarang hanya mengizinkan sedikit bantuan untuk mencapai Jalur Gaza.
Oxfam telah memperingatkan warga Palestina di Gaza utara terpaksa bertahan hidup dengan rata-rata 245 kalori sehari, kurang dari sekaleng kacang fava, sejak bulan Januari, ketika pasukan pendudukan Israel terus melakukan serangan militer mereka.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di daerah kantong tersebut.
Melalui Facebook, Kementerian Luar Negeri Bangladesh mengecam insiden tersebut saat mencari akses tanpa hambatan untuk bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Mereka meminta otoritas penjajah Israel mengakhiri kekerasan terhadap pemukim dan melindungi konvoi kemanusiaan.
“Pemerintah Bangladesh mengutuk serangan baru-baru ini yang dilakukan pemukim ekstremis Israel di Palestina terhadap konvoi kemanusiaan Yordania ke Gaza melalui Penyeberangan Beit Hanoun yang dimaksudkan untuk bantuan sipil di Gaza,” tulis postingan tersebut pada Selasa (14/5/2024).
Kementerian menggarisbawahi perlunya pihak-pihak yang menandatangani perjanjian ini untuk menjunjung hukum humaniter internasional yang dengan jelas menjabarkan tanggung jawab negara dan kelompok bersenjata non-negara agar seluruh bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Bangladesh adalah salah satu dari 28 negara anggota PBB yang tidak mengakui Israel.
Video yang beredar di media sosial kemarin menunjukkan pemukim ilegal Israel memblokir truk bantuan dan merusak bantuan di pos pemeriksaan Tarqumiya, sebelah barat Hebron di Tepi Barat yang diduduki Israel. Truk-truk itu kemudian dibakar.
Israel telah membunuh 35.173 warga Palestina dan melukai 79.061 orang di Gaza sejak 7 Oktober, serta menghancurkan sebagian besar infrastruktur Jalur Gaza.
PBB, Uni Eropa dan sejumlah besar kelompok hak asasi manusia memperingatkan warga Palestina menderita akibat “kelaparan yang disebabkan manusia” karena Israel menutup semua penyeberangan ke Gaza dan sekarang hanya mengizinkan sedikit bantuan untuk mencapai Jalur Gaza.
Oxfam telah memperingatkan warga Palestina di Gaza utara terpaksa bertahan hidup dengan rata-rata 245 kalori sehari, kurang dari sekaleng kacang fava, sejak bulan Januari, ketika pasukan pendudukan Israel terus melakukan serangan militer mereka.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari mengatakan “masuk akal” bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di daerah kantong tersebut.
(sya)