Sosok Warren Jeffs, Pemimpin Sekte Seks Terkenal yang Dianggap Nabi oleh Pengikutnya

Rabu, 08 Mei 2024 - 20:02 WIB
loading...
Sosok Warren Jeffs, Pemimpin Sekte Seks Terkenal yang Dianggap Nabi oleh Pengikutnya
Warren Jeffs dikenal sebagai pemimpin sekte terkenal. Foto/AP
A A A
WASHINGTON - Mendengar nama Warren Jeffs, sebagian orang mungkin masih asing. Ia adalah eks pemimpin Fundamentalist Latter-Day Saints (FLDS), sebuah sekte keagamaan yang memiliki banyak kontroversi.

Pada perkembangannya, sekte tersebut telah didefinisikan secara beragam. Sebut saja dari aliran sesat, sekte seks hingga gerakan keagamaan baru.

Bukan tanpa alasan, penyebutan tersebut didasarkan karena memang FLDS memiliki banyak kontroversi. Sebagai contoh, para anggota atau jemaahnya bisa mempraktikan poligami secara diam-diam.

Pada komunitas FLDS, sosok penting yang berstatus seperti pemimpin disebut dengan ‘Nabi’. Adapun para pengikutnya percaya bahwa sang Nabi berkomunikasi langsung dengan Tuhan.

Salah satu pemimpin terkenal dari FLDS ini adalah Warren Jeffs. Simak ulasannya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.


Sosok Warren Jeffs

Warren Steed Jeffs lahir pada 3 Desember 1955. Ia adalah putra dari Rulon Jeffs, tokoh terkemuka dari Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints (FLDS).

Warren mulai menjabat sebagai pemimpin dan nabi FLDS sejak 2002. Waktu itu, ia menggantikan sang ayah, Rulon Jeffs, yang meninggal dunia.

Mengutip USA Today, Senin (6/5/2024), Warren disebutkan memiliki 78 istri. Selain itu, ia setidaknya juga punya lebih dari 60 anak.

Menurut mantan para pengikut FLDS, Warren Jeffs yang dianggap Nabi dipercaya menjadi juru bicara Tuhan di bumi. Melalui dirinya, Tuhan mengungkapkan kehendak dan mengarahkan para jemaah laki-laki yang layak masuk surga (sementara perempuan diundang ke surga oleh suami yang merasa puas).

Sebagai Nabi, Warren menjadi satu-satunya orang yang bisa melangsungkan pernikahan. Apabila seorang anggota mampu menyenangkan Nabi (Warren), ia akan diganjar dengan satu istri atau lebih.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)