5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Unggahan terpisah di akun Instagram-nya menunjukkan surat yang ditandatangani oleh Walikota Den Haag Jan van Zanen yang mengizinkannya menggunakan "benda" dalam protesnya, tetapi melarangnya membakarnya demi keselamatan publik.

"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional dan perjanjian," kata surat itu.

Saat Wagensveld merobek satu halaman dari kitab suci dan meremasnya, dia berkata:

"Sebentar lagi, akan ada pendaftaran untuk aksi serupa di beberapa kota, saatnya menjawab sikap tidak hormat dari Islam dengan sikap tidak hormat."

Dia kemudian melanjutkan untuk merobek-robek Al-Qur'an, melempar halaman-halaman ke lantai sebelum berkata: "Setelah makan enak dan minum bersama kelompok kami, saatnya untuk membakar sisa-sisa Alqur'an."

5. Inggris

Inggris dikenal sebagai negara yang melarang pembakaran Alquran. Itu dikarenakan insiden itu bisa memicu kerusuhan dan kekerasan.

Inggris pun bergerak cepat ketika ada insiden pembakaran Alquran. dnam pria ditangkap di Inggris karena dicurigai mengobarkan kebencian rasial setelah mereka memposting video di Internet di mana mereka tampaknya membakar dua Alquran pada 11 September 2010.

Penangkapan itu menyusul kontroversi yang dimulai ketika pendeta Florida Terry Jones mengatakan dia akan membakar Alquran pada peringatan serangan teror 11 September. "Jenis perilaku yang ditampilkan dalam video ini sama sekali tidak mewakili komunitas kami secara keseluruhan," kata pernyataan bersama oleh Polisi Northumbria dan Dewan Gateshead.

Di Inggris, Undang-Undang Kebencian Rasial dan Agama tahun 2006 menjadikan "membangkitkan kebencian terhadap orang-orang atas dasar agama" sebagai pelanggaran. Namun Polisi Northumbria mengatakan orang-orang itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum 1986, yang memasukkan kebencian rasial sebagai pelanggaran.
(ahm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1253 seconds (0.1#10.140)