5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Rabu, 05 Juli 2023 - 15:33 WIB
loading...
5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka
Insiden pembakaran Alquran di Swedia dan banyak negara Eropa lainnya memicu protes di berbagai negara Muslim. Foto/Reuters
A A A
LONDON - Dengan dalih kebebasan berekspresi, banyak aktivis anti-Islam di negara-negara di Eropa kerap melakukan insiden pembakaran Alquran . Namun, insiden tersebut memicu banyak kecaman dan protes dari negara-negara Muslim.

Berikut adalah 5 negara di Eropa yang pernah mengalami insiden pembakaran Alquran secara terbuka.

1. Denmark

5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Foto/Reuters

Politikus Swedia Rasmus Paludan membakar Alquran di bawah perlindungan polisi di Kopenhagen, Denmark pada 2019.

Denmark memperbolehkan pembakaran Alquran sejak 2017. Biasanya, insiden pembakaran Alquran kerap dilakukan oleh Partai Stram Kurs yang berhaluan sayap kanan.


2. Norwegia

5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Foto/gulftoday

Sejak Lars Thorsen menjadi pemimpin kelompok Hentikan Islamisasi Norwegia pada 2019, kelompok tersebut telah berulang kali membakar Alquran pada aksi unjuk rasa mereka di Norwegia. Kelompok ini juga merobek dan meludahi Alquran dan menyeretnya dengan tali seperti anjing.

3. Swedia

5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Foto/Reuters

Sejak 2020, partai Denmark Stram Kurs dan pemimpin partai Rasmus Paludan telah merencanakan atau mengatur pembakaran Alquran di beberapa kota di Swedia. Hal ini mengakibatkan banyak kerusuhan di kota-kota Swedia terhadap penodaan yang direncanakan dan diwujudkan, terutama Kerusuhan Swedia 2020 dan Kerusuhan Swedia 2022.

Pada 28 Juni 2023, Salwan Momika, seorang imigran Irak yang tinggal di Swedia, membakar mushaf Alquran di luar masjid pusat Stockholm. Polisi Swedia telah memberikan izin untuk demonstrasi tersebut, setelah keputusan pengadilan Swedia mengizinkannya atas dasar kebebasan berekspresi.


4. Belanda

5 Negara di Eropa yang Pernah Bakar Alquran secara Terbuka

Foto/trtworld

Pemimpin kelompok sayap kanan Belanda, Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (PEGIDA), Edwin Wagensveld, telah menodai Alquran di Belanda, pada Januari 2023. Dia sengaja merekam aksinya ketika merobek kitab suci umat Islam sebelum membakarnya.

Setelah dia ditangkap pada dua kesempatan sebelumnya karena aktivitas anti-Muslimnya, Wagensveld mengklaim dalam video bahwa dia mendapat izin dari kota Den Haag untuk "penghancuran Alquran".

Unggahan terpisah di akun Instagram-nya menunjukkan surat yang ditandatangani oleh Walikota Den Haag Jan van Zanen yang mengizinkannya menggunakan "benda" dalam protesnya, tetapi melarangnya membakarnya demi keselamatan publik.

"Hak untuk memprotes dan hak untuk kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia dan kebebasan yang dilindungi secara konstitusional dan perjanjian," kata surat itu.

Saat Wagensveld merobek satu halaman dari kitab suci dan meremasnya, dia berkata:

"Sebentar lagi, akan ada pendaftaran untuk aksi serupa di beberapa kota, saatnya menjawab sikap tidak hormat dari Islam dengan sikap tidak hormat."

Dia kemudian melanjutkan untuk merobek-robek Al-Qur'an, melempar halaman-halaman ke lantai sebelum berkata: "Setelah makan enak dan minum bersama kelompok kami, saatnya untuk membakar sisa-sisa Alqur'an."

5. Inggris

Inggris dikenal sebagai negara yang melarang pembakaran Alquran. Itu dikarenakan insiden itu bisa memicu kerusuhan dan kekerasan.

Inggris pun bergerak cepat ketika ada insiden pembakaran Alquran. dnam pria ditangkap di Inggris karena dicurigai mengobarkan kebencian rasial setelah mereka memposting video di Internet di mana mereka tampaknya membakar dua Alquran pada 11 September 2010.

Penangkapan itu menyusul kontroversi yang dimulai ketika pendeta Florida Terry Jones mengatakan dia akan membakar Alquran pada peringatan serangan teror 11 September. "Jenis perilaku yang ditampilkan dalam video ini sama sekali tidak mewakili komunitas kami secara keseluruhan," kata pernyataan bersama oleh Polisi Northumbria dan Dewan Gateshead.

Di Inggris, Undang-Undang Kebencian Rasial dan Agama tahun 2006 menjadikan "membangkitkan kebencian terhadap orang-orang atas dasar agama" sebagai pelanggaran. Namun Polisi Northumbria mengatakan orang-orang itu ditangkap berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum 1986, yang memasukkan kebencian rasial sebagai pelanggaran.
(ahm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)