PBB Sebut Junta Myanmar Vonis 7 Mahasiswa Hukuman Mati

Sabtu, 03 Desember 2022 - 21:26 WIB
PBB sebut junta Myanmar telah menghukum mati 7 mahasiswa. Foto/Ilustrasi
NEW YORK - PBB mengatakan junta Myanmar telah menjatuhkan setidaknya tujuh vonis mati lagi minggu ini, sehingga total terpidana mati menjadi 139. PBB menuduh junta Myanmar menggunakan hukuman mati sebagai alat untuk menghancurkan oposisi.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021, yang mengakhiri periode singkat demokrasi di negara itu.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk dalam sebuah pernyataan mengatakan setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer di "balik pintu tertutup" pada Rabu lalu.

“Dengan menggunakan hukuman mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer menegaskan penghinaannya terhadap upaya-upaya oleh ASEAN dan masyarakat internasional pada umumnya untuk mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik guna memimpin Myanmar keluar dari krisis hak asasi manusia yang diciptakan oleh militer," kata Turk seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (3/12/2022).



Laporan media lokal mengatakan bahwa mahasiswa yang berbasis di Yangon ditangkap pada bulan April dan dituduh terlibat dalam penembakan bank.



"Menjatuhkan hukuman mati pada mahasiswa adalah tindakan balas dendam oleh militer," kata serikat mahasiswa Universitas Dagon dalam sebuah pernyataan.

PBB juga sedang menyelidiki laporan bahwa empat aktivis pemuda lainnya juga dijatuhi hukuman mati pada hari Kamis.

"Militer terus mengadakan proses di pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan independensi dan ketidakberpihakan," kata Turk.

Dia mengatakan bahwa sidang rahasia terkadang hanya berlangsung beberapa menit, dan mereka yang ditahan seringkali tidak memiliki akses ke pengacara atau keluarga mereka.



Puluhan pengguna media sosial Myanmar turun ke Facebook dan Twitter untuk memprotes hukuman mati di bawah tagar seperti "StopExecuteOurStudents".

Hukuman mati terbaru ini menyusul eksekusi pada bulan Juli lalu terhadap empat tahanan termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu atau lebih dikenal sebagai "Jimmy".

Itu adalah penggunaan pertama hukuman mati oleh negara Myanmar dalam sekitar 30 tahun dan memicu kecaman di seluruh dunia.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN, yang sejauh ini mempelopori upaya yang sia-sia untuk memulihkan perdamaian di Myanmar, memperingatkan junta pada Agustus agar tidak melakukan eksekusi lebih lanjut.

Hampir 2.280 warga sipil tewas dan 11.637 masih ditahan sebagai bagian dari kampanye junta militer untuk membasmi perbedaan pendapat, menurut kelompok pemantau lokal.

(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More