Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 19 Pejabat Myanmar

Jum'at, 11 November 2022 - 02:30 WIB
loading...
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 19 Pejabat Myanmar
Ilustrasi
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) memberlakukan sanksi terhadap beberapa pejabat senior dan perwira Angkatan Bersenjata di Myanmar . UE berpendapat, pengambilalihan militer tahun lalu memicu kekerasan yang mengancam akan mengacaukan bagian lain Asia Tenggara.

UE membekukan aset 19 orang – termasuk Menteri Investasi dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri Kan Zaw dan ketua mahkamah agung Myanmar, petinggi militer dan pebisnis yang terkait dengan angkatan bersenjata – dan melarang mereka bepergian di Eropa.



Blok berisi 27 negara itu juga membekukan aset Dewan Administrasi Negara Myanmar di Eropa. Markas besar Uni Eropa mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa SAC, yang didirikan pada Februari 2021 setelah kudeta militer, "bertanggung jawab atas kebijakan dan kegiatan yang merusak demokrasi dan supremasi hukum".

Myanmar berada di bawah pemerintahan militer yang ketat selama lima dekade, yang menyebabkan isolasi dan sanksi internasional. Ketika para jenderal melonggarkan cengkeraman mereka, Aung San Suu Kyi menjadi pemimpin dalam pemilu 2015 dan masyarakat internasional melonggarkan sebagian besar sanksi dan meningkatkan investasi.

Tapi itu berakhir pada 1 Februari 2021, ketika Angkatan Bersenjata melancarkan kudeta setelah memperebutkan hasil pemilihan November 2020, yang dimenangkan secara besar-besaran oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi.

Pengambilalihan itu disambut dengan oposisi publik besar-besaran, yang sejak itu berubah menjadi perlawanan bersenjata.



“Uni Eropa sangat prihatin dengan eskalasi kekerasan yang terus berlanjut dan evolusi menuju konflik berlarut-larut yang telah menyebar ke seluruh negeri dan memiliki implikasi regional,” kata pernyataan itu, seperti dikutip dari AP, Selasa (8/11/2022).

Uni Eropa bersumpah untuk berusaha membawa ke pengadilan semua yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sejak kudeta.

Sanksi baru berarti bahwa total 84 orang dan 11 "entitas" seperti lembaga, perusahaan atau organisasi sekarang menjadi sasaran UE. Blok tersebut juga memberlakukan embargo senjata, serta larangan peralatan yang dapat digunakan untuk represi internal atau untuk memantau komunikasi.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)