Singapura Akan Anggap Biasa Homoseks, Tapi di 12 Negara Ini Bisa Dihukum Mati

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:20 WIB
Namun, negara ini sekarang telah mendekriminalisasi perilaku seks di luar pernikahan.

Meski demikian, hukum di Uni Emirat Arab tetap menyatakan semua praktik homoseks sebagai kejahatan besar yang terancam digantung.

Meski demikian, tidak ada catatan sampai saat ini tindakan homoseksual konsensual dihukum oleh apapun kecuali hukuman penjara dengan jangka waktu dan denda yang berbeda.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More