Singapura Akan Anggap Biasa Homoseks, Tapi di 12 Negara Ini Bisa Dihukum Mati
Senin, 22 Agustus 2022 - 15:20 WIB
Meski demikian, tidak ada catatan sampai saat ini tindakan homoseksual konsensual dihukum oleh apapun kecuali hukuman penjara dengan jangka waktu dan denda yang berbeda.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda