Ancam Gadis Prancis Penghina Islam dan Al-Qur'an, 11 Orang Divonis Bersalah

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:51 WIB
Mila saat berusia 16 tahun mulai mem-posting video di Instagram dan kemudian di TikTok yang berisi hinaan terhadap agama Islam dan Al-Qur'an.

“Al-Qur’an tidak berisi apa-apa selain kebencian, Islam adalah agama yang menyebalkan,” kata gadis remaja itu dalam posting pertama di Instagram pada Januari 2020.

Sekarang dia berusia 18 tahun. "Saya tidak suka agama apa pun, bukan hanya Islam," katanya saat bersaksi di pengadilan.

“Yang saya inginkan adalah mereka (yang melecehkan) dianggap sebagai wabah dan seharusnya dilarang mengakses jejaring sosial, mereka yang melakukan cyberbullying, yang mengancam dengan kematian, yang merampas kebebasan salah satu dari mereka dan yang menghasut seseorang untuk bunuh diri," katanya.

"Dan saya tidak pernah ingin para korban disalahkan lagi," ujarnya.



Pengacaranya, Richard Malka, mengatakan Mila telah menerima sekitar 100.000 pesan ancaman, termasuk ancaman pembunuhan, ancaman pemerkosaan, pesan misoginis dan pesan kebencian tentang orientasi seksualnya.

Mila meninggalkan satu sekolah menengah, lalu sekolah menengah yang lain. Dia sekarang dipantau setiap hari oleh polisi untuk keselamatannya.

“Jejaring sosial adalah jalan. Ketika Anda melewati seseorang di jalan, Anda tidak menghina mereka, mengancam mereka, mengolok-olok mereka," kata hakim ketua, Michel Humbert.

"Apa yang tidak Anda lakukan di jalan, jangan lakukan di media sosial.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More