Harta Karun Bitcoin Senilai Rp11 Triliun Hilang Selamanya di Tempat Sampah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:39 WIB
"Rincian klaim tidak menunjukkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan kasus ini. Selain itu, klaim tersebut tidak memiliki prospek keberhasilan yang realistis di pengadilan, juga tidak ada alasan kuat untuk melanjutkannya ke pengadilan," jelas Keyser.

Hakim selanjutnya menegakkan argumen Dewan Kota Newport bahwa mereka sebagai pemilik hard drive tersebut sejak benda tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah Newport. Hakim memutuskan bahwa Howells tidak berhak lagi atas hard drive tersebut.

"Menurut penilaian saya, argumen dewan itu benar dan merupakan pembelaan yang lengkap terhadap klaim tersebut," kata hakim.

Howells menyatakan kekecewaannya dengan putusan tersebut, mengatakan kepada media Inggris tersebut bahwa dia merasa sangat kesal dan menyamakan keputusan itu dengan "tendangan di gigi".

"Kasus yang dibatalkan pada sidang pertama itu menghilangkan kesempatan saya untuk menjelaskan diri atau mencari keadilan dalam bentuk apa pun," katanya.

"Ada banyak hal yang bisa saya sampaikan dalam persidangan penuh, dan itulah yang saya harapkan," paparnya.

Dia juga mencatat upayanya yang gigih untuk terlibat dengan Dewan Kota Newport selama 12 tahun terakhir.

"Saya telah mencoba segala cara yang mungkin untuk berkomunikasi dengan dewan," katanya.

"Ini bukan tentang keserakahan—saya bersedia membagi hasilnya—tetapi tidak seorang pun yang berkuasa bersedia untuk berbicara dengan saya dengan baik," paparnya.

"Putusan ini telah merenggut segalanya dari saya dan tidak meninggalkan apa pun bagi saya," imbuh dia.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More