Imbas Berlakukan Darurat Militer, Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Terancam Dihukum Mati
Jum'at, 06 Desember 2024 - 13:41 WIB
Pengkhianatan tingkat tinggi dapat dihukum mati menurut hukum Korea Selatan. Namun, meskipun hukuman mati tetap legal, tidak ada eksekusi yang dilakukan di negara tersebut sejak 1997.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda