Media Asing: Presiden Terpilih Prabowo Dapat Membuat Militer Indonesia Lebih Kuat Lagi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:22 WIB
Alman memiliki pandangan yang sama. Dia menambahkan bahwa strategi Prabowo untuk membeli senjata dari berbagai negara menunjukkan visinya yang berwawasan ke luar.
“Sejauh ini, kita sangat berwawasan ke dalam, seolah-olah ancaman itu berasal dari dalam, yang merupakan pola pikir yang salah.”
Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan legislatif dan amandemen undang-undang yang diusulkan telah menimbulkan kekhawatiran di antara para kritikus bahwa demokrasi yang diperoleh dengan susah payah di negara ini setelah protes 1998 akan merosot.
Kekhawatiran utama muncul dari amandemen undang-undang pegawai negeri yang disahkan tahun lalu, yang memungkinkan personel militer dan polisi untuk mengisi posisi sipil tertentu di pemerintah dan perusahaan milik negara, sementara masih tunduk pada peraturan polisi dan militer.
Warga Jakarta, Maria Katarina Sumarsih (72), percaya bahwa militer dan polisi seharusnya tidak menduduki posisi sipil.
“Banyak anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan,” katanya.
“Jadi mengapa personel militer yang sudah memiliki pekerjaan tetap mendapat kesempatan untuk mengisi posisi tersebut? Ini tidak masuk akal,” kata Maria, yang kehilangan putranya yang berusia 20 tahun dalam salah satu protes mematikan pada tahun 1998.
Yohanes Sulaiman, pakar pertahanan dan hubungan internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani di Jawa Barat, mengatakan kepada CNA bahwa hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya personel militer aktif yang tidak memegang jabatan fungsional.
“Sejauh ini, kita sangat berwawasan ke dalam, seolah-olah ancaman itu berasal dari dalam, yang merupakan pola pikir yang salah.”
Amandemen Undang-Undang
Dalam beberapa tahun terakhir, perubahan legislatif dan amandemen undang-undang yang diusulkan telah menimbulkan kekhawatiran di antara para kritikus bahwa demokrasi yang diperoleh dengan susah payah di negara ini setelah protes 1998 akan merosot.
Kekhawatiran utama muncul dari amandemen undang-undang pegawai negeri yang disahkan tahun lalu, yang memungkinkan personel militer dan polisi untuk mengisi posisi sipil tertentu di pemerintah dan perusahaan milik negara, sementara masih tunduk pada peraturan polisi dan militer.
Warga Jakarta, Maria Katarina Sumarsih (72), percaya bahwa militer dan polisi seharusnya tidak menduduki posisi sipil.
“Banyak anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan,” katanya.
“Jadi mengapa personel militer yang sudah memiliki pekerjaan tetap mendapat kesempatan untuk mengisi posisi tersebut? Ini tidak masuk akal,” kata Maria, yang kehilangan putranya yang berusia 20 tahun dalam salah satu protes mematikan pada tahun 1998.
Yohanes Sulaiman, pakar pertahanan dan hubungan internasional dari Universitas Jenderal Achmad Yani di Jawa Barat, mengatakan kepada CNA bahwa hal ini disebabkan oleh semakin banyaknya personel militer aktif yang tidak memegang jabatan fungsional.
Lihat Juga :
tulis komentar anda