Media Asing: Akankah UU Pilkada Indonesia Direvisi demi Putra Jokowi?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:46 WIB
Namun dalam waktu 24 jam, DPR telah mengajukan revisi darurat untuk membatalkan perubahan tersebut, yang diharapkan akan diratifikasi hari ini, kata legislator Luluk Hamidah.

Semua partai kecuali satu, Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), telah menyetujui revisi undang-undang tersebut.

“Demokrasi Indonesia sekali lagi berada di persimpangan jalan yang krusial,” tulis Anies di platform media sosial X, mendesak para legislator untuk mengingat bahwa nasibnya berada di tangan mereka.

DPR sekarang didominasi oleh koalisi besar yang berpihak pada Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Prabowo, yang menang telak dalam pemilihan presiden (Pilpres) Februari lalu, akan dilantik pada 20 Oktober, dengan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presidennya.

Laporan Reuters, lebih lanjut, mengatakan Jokowi menghadapi kritik yang meningkat atas cara-cara yang semakin berani yang dilakukan pemerintahnya untuk mengonsolidasikan kekuasaan, dan atas pembentukan dinasti politiknya sendiri.

“Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat,” kata Bivitri Susanti, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

“Tidak mungkin badan legislatif melanggar putusan pengadilan. Ini perebutan kekuasaan," katanya lagi.

Pertama kali terpilih pada tahun 2014, Jokowi saat itu dipuji sebagai pahlawan demokrasi, sebagian besar karena dia dianggap tidak terikat oleh oligarki dan elite militer yang mengakar di negara ini.

Presiden dipuji karena catatan ekonominya yang solid tetapi semakin dikritik karena kemunduran demokrasi di lembaga-lembaga negara selama satu dekade masa jabatannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More