Media Asing: Akankah UU Pilkada Indonesia Direvisi demi Putra Jokowi?

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:46 WIB
Media asing ikut menyoroti upaya revisi UU Pilkada oleh DPR yang memicu protes publik. Foto/Arif Julianto/Sindonews.com
JAKARTA - Reuters, media asal Inggris, ikut menyoroti polemik Parlemen vs Mahkamah Konstitusi (MK) perihal upaya revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang ramai di Indonesia.

Laporan media asing itu secara khusus menyinggung dugaan motif upaya revisi UU itu untuk membuka jalan bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, maju sebagai calon kepala daerah.

"Indonesia’s parliament vs court: Will elections law be revised to allow Widodo’s son to contest? (Parlemen Indonesia vs pengadilan: Akankah undang-undang pemilu direvisi untuk mengizinkan putra Widodo ikut serta dalam pemilihan?" demikian judul laporan Reuters.





Hari ini (22/8/2024), Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menunda pengesahan revisi UU tersebut. Upaya revisi itu memicu protes, dianggap sebagai langkah memperkuat pengaruh politik Presiden Jokowi yang akan lengser.

Parlemen telah berencana untuk meratifikasi revisi UU yang akan membatalkan putusan MK awal minggu ini.

Perubahan legislatif tersebut, menurut analisis Reuters, akan menghalangi kritikus pemerintah yang vokal dalam perebutan jabatan gubernur Jakarta yang berpengaruh, dan juga membuka jalan bagi putra bungsu Jokowi untuk mencalonkan diri dalam Pilkada di Jawa pada November mendatang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak mencapai kuorum.

Tidak jelas berapa lama sidang paripurna akan ditunda, atau apakah sidang akan tetap dilaksanakan hari ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More