5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
Jenderal Pyon In Son, mantan kepala operasi di Tentara Rakyat Korea, dieksekusi pada 2015 atas tuduhan korupsi dan kegagalan untuk mengikuti perintah.

3. Vietnam



Vietnam, negara di Asia Tenggara, juga menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini memberikan hukuman mati tidak hanya untuk korupsi tetapi juga untuk berbagai kejahatan lain seperti perdagangan narkoba dan pembunuhan.

Truong My Lan, pengusaha properti, divonis hukuman mati karena terbukti korupsi sebesar USD12,5 miliar atau sekitar Rp200,841 triliun.

4. Iran



Iran juga termasuk dalam daftar negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor. Pada September 2018, Iran menghukum mati Vahid Mazloumin dan Mohammad Esmail Ghasemi karena tuduhan korupsi yang berkaitan dengan manipulasi pasar emas dan mata uang Iran.

Di Iran, hukuman mati untuk koruptor adalah bagian dari sistem hukum yang ketat dan merupakan salah satu cara pemerintah dalam memerangi korupsi.

Ada beberapa poin penting mengenai hukuman mati bagi koruptor di Iran. Pada Agustus 2018, Kepala Kehakiman Iran mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Iran untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani kejahatan yang melibatkan korupsi keuangan.

Iran memiliki kebijakan kerahasiaan yang ketat terkait eksekusi hukuman mati, sehingga tidak banyak informasi yang dilaporkan secara luas.

Negara itu sering menghadapi kritikan dari organisasi dunia dan lembaga-lembaga hak asasi manusia karena tingginya jumlah eksekusi mati di negara itu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More