PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam

Selasa, 09 Mei 2023 - 01:04 WIB
Laporan hari Senin tentang hukuman fisik mendokumentasikan praktik Taliban sebelum dan sesudah mereka kembali berkuasa pada Agustus 2021, ketika mereka merebut ibu kota Kabul ketika pasukan AS dan NATO mundur setelah perang selama dua dekade.

Pencambukan publik pertama setelah pengambilalihan Taliban dilaporkan pada Oktober 2021 di provinsi Kapisa utara, kata laporan itu. “Dalam kasus itu, seorang wanita dan pria yang dihukum karena perzinahan dicambuk di depan umum masing-masing 100 kali di hadapan ulama dan otoritas lokal Taliban,” katanya.

Pada Desember 2022, otoritas Taliban mengeksekusi seorang warga Afghanistan yang dihukum karena pembunuhan, eksekusi publik pertama sejak mereka berkuasa, kata laporan itu.



Eksekusi, yang dilakukan dengan senapan serbu oleh ayah korban, berlangsung di provinsi Farah barat di hadapan ratusan penonton dan pejabat tinggi Taliban.

Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintah, mengatakan keputusan untuk melaksanakan hukuman itu “dibuat dengan sangat hati-hati,” menyusul persetujuan dari tiga pengadilan tertinggi negara itu dan pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhundzada.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(esn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More