PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam

Selasa, 09 Mei 2023 - 01:04 WIB
PBB Desak Taliban Setop Hukuman Mati, Cambuk, dan Rajam. FOTO/Reuters
KABUL - Sebuah laporan PBB yang muncul pada Senin (8/5/2023) mengecam keras Taliban karena melakukan eksekusi publik , cambukan, dan rajam sejak merebut kekuasaan di Afghanistan. PBB pun meminta Taliban untuk menghentikan praktik semacam itu.

Menurut laporan Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan.



“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia badan tersebut, seperti dikutip dari AP. Dia juga menyerukan segera menerapkan moratorium eksekusi.

Sementara Kementerian Luar Negeri Taliban menyatakan, sebagai tanggapan bahwa undang-undang Afghanistan ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan bahwa mayoritas warga Afghanistan mengikuti aturan tersebut.



“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

Taliban mulai melakukan hukuman seperti itu tak lama setelah berkuasa hampir dua tahun lalu, meskipun janji awal akan pemerintahan yang lebih moderat daripada masa kekuasaan mereka sebelumnya pada 1990-an.



Pada saat yang sama, mereka secara bertahap memperketat pembatasan terhadap perempuan, melarang mereka memasuki ruang publik, seperti taman dan pusat kebugaran, sejalan dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam. Pembatasan telah memicu kegemparan internasional, meningkatkan isolasi negara pada saat ekonominya runtuh—dan memperburuk krisis kemanusiaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More