Tidak Beri Makan Kucing Hingga Mati, Pria Ini Didenda Rp114 Juta
Rabu, 01 Februari 2023 - 11:45 WIB
Khairulnizam awalnya didakwa pada Agustus tahun lalu karena membuat kucing peliharaannya mati kelaparan, tetapi dakwaan diubah menjadi seperti yang sekarang pada Oktober.
Dia telah meminta beberapa penundaan untuk mengumpulkan dana buat membayar denda yang diminta oleh jaksa penuntut - pertama mengatakan istrinya baru saja melahirkan, kemudian mengatakan dia berjanji akan membawa putrinya jalan-jalan untuk Tahun Baru Imlek.
Pada sidang pada 18 Januari, dia mengatakan tidak memiliki dana dan meminta penangguhan.
"Terakhir kali Anda memiliki 10.000 dollar Singapura, sekarang Anda tidak punya uang sama sekali," kata Hakim sebelum akhirnya memberikann penundaan terakhir seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (1/2/2023).
Dia akhirnya dijatuhi hukuman pada hari Senin.
Hukuman karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada hewan di bawah Undang-Undang Hewan dan Burung adalah denda hingga 15.000 dollar Singapura (Rp171 juta), hukuman penjara hingga 18 bulan atau keduanya.
Dia telah meminta beberapa penundaan untuk mengumpulkan dana buat membayar denda yang diminta oleh jaksa penuntut - pertama mengatakan istrinya baru saja melahirkan, kemudian mengatakan dia berjanji akan membawa putrinya jalan-jalan untuk Tahun Baru Imlek.
Pada sidang pada 18 Januari, dia mengatakan tidak memiliki dana dan meminta penangguhan.
"Terakhir kali Anda memiliki 10.000 dollar Singapura, sekarang Anda tidak punya uang sama sekali," kata Hakim sebelum akhirnya memberikann penundaan terakhir seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (1/2/2023).
Dia akhirnya dijatuhi hukuman pada hari Senin.
Hukuman karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada hewan di bawah Undang-Undang Hewan dan Burung adalah denda hingga 15.000 dollar Singapura (Rp171 juta), hukuman penjara hingga 18 bulan atau keduanya.
(ian)
Lihat Juga :
tulis komentar anda