Tidak Beri Makan Kucing Hingga Mati, Pria Ini Didenda Rp114 Juta

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:45 WIB
Pria Singapura didenda hingga Rp114 juta setelah tidak memberi makan kucing peliharaannya hingga mati. Foto/Ilustrasi
SINGAPURA - Seorang pria didenda 10.000 dollar Singapura atau sekitar Rp114 juta oleh pengadilan distrik pada hari Senin karena tidak memberikan makan dan air yang cukup kepada kucing peliharaannya, yang mengakibatkan hewan itu mati.

Menurut catatan pengadilan, Khairulnizam Khan Kamalrozaman tidak dapat membayar denda dengan jumlah tersebut dan akan menjalani hukuman penjara 20 hari jika tidak membayar denda.

Khairulnizam (25) mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan Undang-Undang Hewan dan Burung karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada seekor kucing bernama Grey.



Itu dilakukan dengan tidak menyediakan makanan dan air yang cukup untuk kucing malang itu secara teratur antara 25 Desember 2020 dan 2 Februari 2021.

Menurut dokumen pengadilan, Khairulnizam tinggal di sebuah rumah susun bersama istrinya di Bulan Sabit Sembawang pada akhir tahun 2018.

Pada Februari 2019, Khairulnizam mengadopsi kucing tersebut dan menjadi pengasuh utamanya.

Sejak Oktober 2020, Khairulnizam dan keluarganya tinggal jauh dari flat Sembawang, memilih untuk tinggal bersama mertuanya di Woodlands atau bibinya di Boon Lay saat dia bekerja di Pelabuhan Jurong.

Kucing itu ditinggalkan di flat Sembawang, dan Khairulnizam sesekali kembali untuk memberinya makan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More