Tidak Beri Makan Kucing Hingga Mati, Pria Ini Didenda Rp114 Juta

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:45 WIB
Tetangga itu mengirimkan beberapa pesan kepada Khairulnizam yang mengatakan bahwa bau busuk semakin kuat dan mendesaknya untuk segera kembali buat memeriksa kondisi kucing peliharaannya. Tapi dia tidak melakukannya.

Badan Taman Nasional (NParks) kemudian menerima pengaduan dari anggota masyarakat tentang kucing mati di flat Sembawang pada 2 Februari 2021.

Petugas NParks pergi ke flat pada hari yang sama dan menemukan bangkai kucing di dalamnya.

Pemeriksaan post-mortem yang dilakukan oleh dokter hewan NParks menemukan bahwa bangkai tersebut menunjukkan keadaan mumifikasi dan autolisis yang signifikan.



Ini mengacu pada "pencernaan sendiri", di mana sel mati atau mati mencerna diri mereka sendiri.

Dokter hewan NParks mengatakan waktu kematian tidak dapat dipastikan, tetapi mungkin akan memakan waktu setidaknya seminggu untuk bangkai mencapai keadaan autolisis dan mumifikasi.

Khairulnizam awalnya didakwa pada Agustus tahun lalu karena membuat kucing peliharaannya mati kelaparan, tetapi dakwaan diubah menjadi seperti yang sekarang pada Oktober.

Dia telah meminta beberapa penundaan untuk mengumpulkan dana buat membayar denda yang diminta oleh jaksa penuntut - pertama mengatakan istrinya baru saja melahirkan, kemudian mengatakan dia berjanji akan membawa putrinya jalan-jalan untuk Tahun Baru Imlek.

Pada sidang pada 18 Januari, dia mengatakan tidak memiliki dana dan meminta penangguhan.

"Terakhir kali Anda memiliki 10.000 dollar Singapura, sekarang Anda tidak punya uang sama sekali," kata Hakim sebelum akhirnya memberikann penundaan terakhir seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (1/2/2023).

Dia akhirnya dijatuhi hukuman pada hari Senin.

Hukuman karena menyebabkan rasa sakit dan penderitaan yang tidak perlu pada hewan di bawah Undang-Undang Hewan dan Burung adalah denda hingga 15.000 dollar Singapura (Rp171 juta), hukuman penjara hingga 18 bulan atau keduanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More