Mayat WNI Ditemukan di Pinggir Jalanan Hong Kong
Selasa, 09 Juni 2015 - 21:51 WIB
Mayat WNI Ditemukan di Pinggir Jalanan Hong Kong
A
A
A
HONG KONG - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernisial WA dikabarkan tewas dengan kondisi cukup mengenaskan di Hong Kong. Menurut Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Hong Kong, korban ditemukan di pinggir jalan Chang Sha Street, Distrik Mong-Kok.
"Info dari KJRI Hong Kong, telah ditemukan sesosok jenazah wanita pada hari Senin, 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu Hong Kong oleh beberapa pejalan kaki yang melintas di Chang Sha Street, Distrik Mong Kok-Hong Kong," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) yang diterima Sindonews pada Selasa (9/6/2015).
"Dari hasil koordinasi intensif KJRI dengan pihak Kepolisian Hong Kong dan dilengkapi dengan hasil identifikasi jenazah, dapat dipastikan bahwa korban adalah seorang WNI berinisial WA berusia 37 tahun yang berstatus over stayer di Hong Kong," sambungnya.
Menurut keterangan Kemlu, korban diketahui berasal dari Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Malang-Jawa Timur. KJRI, lanjut Kemlu saat ini tengah melakukan upaya-upaya lanjutan terkait kasus tersebut, termasuk upaya pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
"Kemlu sudah berkomunikasi dengan keluarga dan wakil Kemlu akan segera mendatangi keluarga untuk mengurus surat-surat yang dibutuhkan bagi pemulangan almarhumah," ucapnya. WA dipastikan merupakan korban pembunuhan, setelah ditemukannya tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban.
Sementara itu, terkait pelaku pembunuhan, Kemlu mengatakan saat ini kepolisian Hong Kong sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai sebagai pelaku. Kepolisian Hong Kong masih melakukan investigasi, dan pencarian sosok yang diduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Info dari KJRI Hong Kong, telah ditemukan sesosok jenazah wanita pada hari Senin, 8 Juni 2015 sekitar pukul 10.45 waktu Hong Kong oleh beberapa pejalan kaki yang melintas di Chang Sha Street, Distrik Mong Kok-Hong Kong," bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) yang diterima Sindonews pada Selasa (9/6/2015).
"Dari hasil koordinasi intensif KJRI dengan pihak Kepolisian Hong Kong dan dilengkapi dengan hasil identifikasi jenazah, dapat dipastikan bahwa korban adalah seorang WNI berinisial WA berusia 37 tahun yang berstatus over stayer di Hong Kong," sambungnya.
Menurut keterangan Kemlu, korban diketahui berasal dari Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Malang-Jawa Timur. KJRI, lanjut Kemlu saat ini tengah melakukan upaya-upaya lanjutan terkait kasus tersebut, termasuk upaya pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
"Kemlu sudah berkomunikasi dengan keluarga dan wakil Kemlu akan segera mendatangi keluarga untuk mengurus surat-surat yang dibutuhkan bagi pemulangan almarhumah," ucapnya. WA dipastikan merupakan korban pembunuhan, setelah ditemukannya tanda kekerasan dan penganiayaan di tubuh korban.
Sementara itu, terkait pelaku pembunuhan, Kemlu mengatakan saat ini kepolisian Hong Kong sudah mengantongi beberapa nama yang dicurigai sebagai pelaku. Kepolisian Hong Kong masih melakukan investigasi, dan pencarian sosok yang diduga pelaku pembunuhan tersebut.
(esn)