Hong Kong Larang Masuk Penerbangan dari Indonesia

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:06 WIB
loading...
Hong Kong Larang Masuk...
Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa penumpang penerbangan dari Indonesia akan dilarang masuk ke negara mereka. Foto/Ist
A A A
HONG KONG - Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa penumpamg penerbangan dari Indonesia akan dilarang masuk kenegara mereka. Larangan itu akan mulai berlaku esok hari.

Melansir The Standard pada Kamis (24/6/2021), Indonesia juga akan dimasukan ke dalam grup A-1, yang berarti itu adalah tempat yang sangat beresiko terkait penularan Covid-19. Baca juga: Ini Penyebab Garuda Dilarang Terbang ke Hong Kong Sampai 5 Juli

Hong Kong juga akan mencegah warga negara yang masuk dalam grup A-1 untuk memasuki Hong Kong melalui negara transit. Selain itu, warga dari negara yang masuk grup A-1, untuk dilarang tinggal di dalam bandara lebih dari dua jam.

Larangan ini didasari oleh mekanisme yang diterapkan oleh Hong Kong. Di mana, berdasarkan mekanisme itu, jika di antara semua penerbangan penumpang dari tempat yang sama, lima penumpang atau lebih dinyatakan positif Covid-19, atau varian baryu itu melalui tes kedatangan dalam waktu tujuh hari, atau 10.

Atau, ada penumpang yang dinyatakan positif varian mutan dengan tes virus apa pun dalam waktu tujuh hari, termasuk saat karantina, pemerintah Hong Kong akan melarang semua penerbangan penumpang dari tempat itu mendarat di Hong Kong. Baca juga: Warga Hong Kong Berduka, Surat Kabar Pro-Demokrasi Cetak Edisi Terakhir

Penangguhan ini dilakukan karena jumlah kasus impor dari Indonesia sudah memenuhi kriteria tersebut.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapa Jimmy Lai? Taipan...
Siapa Jimmy Lai? Taipan Pro-demokrasi Hong Kong yang Divonis 20 Tahun Penjara
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Bak Memutar Waktu, 7...
Bak Memutar Waktu, 7 Penerbangan Ini Lepas Landas 1 Januari 2026 dan Mendarat 31 Desember 2025
Update Tragedi Kebakaran...
Update Tragedi Kebakaran Hong Kong: Jumlah WNI Meninggal Jadi 9 Orang, 3 Luka
Mengapa Kebakaran Terbaru...
Mengapa Kebakaran Terbaru di Hong Kong Begitu Mematikan?
7 WNI Meninggal dalam...
7 WNI Meninggal dalam Kebakaran Gedung di Hong Kong
Hong Kong Bongkar Sindikat...
Hong Kong Bongkar Sindikat Merchandise Piala Dunia Palsu Senilai Rp359 Miliar
Pentagon Buka Arsip...
Pentagon Buka Arsip UFO, Ungkap Bola Bercahaya Misterius di Langit AS
Pentagon Rilis Dokumen...
Pentagon Rilis Dokumen UFO, Ada Piring Terbang di Atas Bandara Zimbabwe
Rekomendasi
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Miris, Lagu Kebangsaan...
Miris, Lagu Kebangsaan Iran Dicemooh di Piala Dunia 2026
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved