DK PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Kamis, 22 Desember 2022 - 04:46 WIB
loading...
A
A
A
Sebaliknya, resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal atau utusannya untuk melapor kembali paling lambat 15 Maret 2023 berkoordinasi dengan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
DK PBB telah mengeluarkan satu pernyataan terpadu tentang Myanmar sejak kudeta mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.
Militer menuding telah terjadi penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan November 2020, yang dimenangkan dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi, meskipun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar berjalan bebas dan adil.
Pengadilan junta memutuskan peraih Nobel itu bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah disidangkan sejauh ini, termasuk korupsi, dan memenjarakannya selama 26 tahun.
Kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan yang dirancang untuk menghapus tokoh demokrasi itu secara permanen dari kancah politik Myanmar.
Sementara itu menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras militer terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi telah menewaskan lebih dari 2.500 orang.
Baca: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 19 Pejabat Myanmar
DK PBB telah mengeluarkan satu pernyataan terpadu tentang Myanmar sejak kudeta mengakhiri periode singkat demokrasi negara itu.
Militer menuding telah terjadi penipuan pemilih yang meluas selama pemilihan November 2020, yang dimenangkan dengan gemilang oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi Suu Kyi, meskipun pengamat internasional mengatakan pemungutan suara itu sebagian besar berjalan bebas dan adil.
Pengadilan junta memutuskan peraih Nobel itu bersalah atas semua 14 dakwaan yang telah disidangkan sejauh ini, termasuk korupsi, dan memenjarakannya selama 26 tahun.
Kelompok hak asasi mengecam persidangan itu sebagai tipuan yang dirancang untuk menghapus tokoh demokrasi itu secara permanen dari kancah politik Myanmar.
Sementara itu menurut kelompok pemantau lokal, tindakan keras militer terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi telah menewaskan lebih dari 2.500 orang.
Baca: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 19 Pejabat Myanmar
(ian)
Lihat Juga :