DK PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
Kamis, 22 Desember 2022 - 04:46 WIB
loading...
A
A
A
Resolusi tersebut diadopsi dengan 12 suara mendukung. Anggota tetap China dan Rusia abstain, memilih untuk tidak menggunakan veto menyusul amandemen susunan kata. India juga memilih untuk abstain.
Para diplomat mengatakan satu-satunya resolusi Dewan yang ada mengenai Myanmar adalah resolusi yang disahkan PBB pada 1948 yang menyetujui keanggotaan negara itu di badan dunia itu.
Pada tahun 2008, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi tentang Myanmar setelah Beijing dan Moskow memberikan veto.
Kemudian pada Desember 2018, Inggris melakukan upaya lain menyusul krisis Rohingya yang membuat 700 ribu orang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh tetapi pemungutan suara tidak pernah diadakan.
Inggris mulai mengedarkan draf teks resolusi pada bulan September. Beberapa amandemen dibuat untuk memastikan pengesahannya, kata pengamat PBB.
Bahasa yang berkaitan dengan tekad DK PBB untuk menggunakan semua kekuatannya jika Myanmar gagal mematuhi resolusi dilaporkan dibatalkan.
Baca: Sekjen PBB Desak Junta Myanmar Segera Mulai Kembali Demokrasi
Beberapa anggota juga keberatan dengan ketentuan yang meminta Sekjen PBB untuk melapor kepada DK PBB mengenai situasi di Myanmar setiap 60 hari.
Para diplomat mengatakan satu-satunya resolusi Dewan yang ada mengenai Myanmar adalah resolusi yang disahkan PBB pada 1948 yang menyetujui keanggotaan negara itu di badan dunia itu.
Pada tahun 2008, DK PBB gagal mengadopsi rancangan resolusi tentang Myanmar setelah Beijing dan Moskow memberikan veto.
Kemudian pada Desember 2018, Inggris melakukan upaya lain menyusul krisis Rohingya yang membuat 700 ribu orang melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh tetapi pemungutan suara tidak pernah diadakan.
Inggris mulai mengedarkan draf teks resolusi pada bulan September. Beberapa amandemen dibuat untuk memastikan pengesahannya, kata pengamat PBB.
Bahasa yang berkaitan dengan tekad DK PBB untuk menggunakan semua kekuatannya jika Myanmar gagal mematuhi resolusi dilaporkan dibatalkan.
Baca: Sekjen PBB Desak Junta Myanmar Segera Mulai Kembali Demokrasi
Beberapa anggota juga keberatan dengan ketentuan yang meminta Sekjen PBB untuk melapor kepada DK PBB mengenai situasi di Myanmar setiap 60 hari.
Lihat Juga :