Serangan Siber Lumpuhkan Vanuatu, Indonesia Dibawa-bawa

Jum'at, 18 November 2022 - 11:24 WIB
loading...
Serangan Siber Lumpuhkan...
Serangan siber telah melumpuhkan Vanuatu selama 11 hari. Foto/BBC
A A A
PORT VILA - Serangan siber menghantam server dan telah melumpuhkan Vanuatu, memaksa pemerintah negara di kawasan Pasifik itu offline selama lebih dari 11 hari. Peretas telah menonaktifkan situs parlemen, polisi, dan kantor perdana menteri.

Serangan siber juga mematikan sistem email, intranet, dan database online sekolah, rumah sakit. Semua dinas dan departemen pemerintah juga juga telah dimatikan.

Ini membuat warga negara itu berjuang untuk melakukan kewajibannya seperti membayar pajak, tagihan, dan mendapatkan izin serta visa perjalanan.

Penduduk setempat mengatakan pada dasarnya siapa pun yang memiliki email atau domain gov.vu telah terpengaruh.

"Siapa pun yang mencoba melakukan apa saja dengan pemerintah tahu bahwa sistemnya gagal," kata Ginny Stein, jurnalis dan konsultan komunikasi Australia yang menghabiskan waktu bertahun-tahun tinggal di Port Vila, dan pergi pada Senin lalu.

"Pengalaman saya mencoba keluar negeri...yah, mereka tidak bisa beroperasi. Mereka benar-benar berjuang untuk menyelesaikan hal-hal mendasar," imbuhnya seperti dikutip dari BBC, Jumat (18/11/2022).

Ia menggambarkan terjadi penundaan besar-besaran untuk aplikasi apa pun yang berkaitan dengan pemerintah karena para pejabat telah menggunakan sistem manual dan dalam banyak kasus bahkan menutup kantor.

"Anda akan masuk ke kantor dan mereka tutup atau mereka menolak Anda dengan mengatakan 'mungkin kembali minggu depan, tapi kami tidak tahu'," ungkapnya.

Menurut seorang pegawai negeri, yang berbicara dengan syarat anonim, tampaknya server pemerintah dimatikan pada Jumat 4 November.

Seorang penduduk mengatakan email yang balik kembali dari alamat pemerintah adalah tanda pertama ada sesuatu yang salah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)