Wanita AS Ditahan di Arab Saudi Gara-gara Posting Twitter

Kamis, 10 November 2022 - 08:20 WIB
loading...
A A A
Dalam pernyataan itu, dia mengatakan dirinya dan putrinya telah ditahan di luar keinginan mereka di sebuah hotel dalam keadaan ekstrem dan mengerikan, di mana mereka menghadapi isolasi sosial yang berkepanjangan sejak 2019.

Belum diketahui keberadaan putri Morris yang juga warga negara AS.

Kedutaan Arab Saudi di Washington dan Kementerian Luar Negeri-nya tidak segera menanggapi email dari Associated Press yang meminta komentar.

Kasus ini menandai contoh terbaru dari seorang kritikus pemerintah Saudi yang ditahan atau dihukum karena menggunakan media sosial. Aktivis hak asasi manusia (HAM) di Freedom Initiative, yang mengikuti cerita Morris, mengatakan dia adalah orang Amerika ketiga yang ditahan di Arab Saudi.

“Penahanan Morris berarti bahwa kami sekarang mengetahui tiga orang Amerika di balik jeruji besi di Arab Saudi, satu lagi tanda bahwa Saudi sama sekali tidak menghargai AS sebagai sekutu,” kata Allison McManus, direktur penelitian Freedom Initiative.

“Sebelum kita mendengar referensi lagi tentang kemitraan strategis Saudi, kita perlu melihat diakhirinya penyalahgunaan warga Amerika. Kita perlu melihat diakhirinya pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak yang satu-satunya kejahatan adalah jenis kelamin mereka.”

Dalam kasus lain, seorang ibu berusia 34 tahun bernama Salma al-Shehab, yang menyelesaikan PhD-nya di Universitas Leeds tetapi kembali ke negara asalnya Arab Saudi untuk liburan singkat, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman puluhan tahun penjara karena mengikuti dan menyukai tweet beberapa pembangkang Saudi saat dia tinggal di Inggris.

Dalam pernyataan Twitter-nya, Morris mengatakan: “Kami telah menghabiskan tiga tahun terakhir di bawah kondisi ini dan kehilangan hak asasi manusia kami dan hidup dicuri dari kami. Selama lebih dari tiga tahun saya telah berusaha mencari bantuan dari setiap kantor dan otoritas pemerintah. Situasi saya telah diremehkan, diabaikan, dan salah ditangani.”

Dalam peringatannya kepada orang lain, dia berkata: “Anda akan dilucuti martabat, kehormatan, dan hak Anda. Anda akan ditempatkan dalam situasi yang tidak manusiawi. Dan siapa pun, kapan pun, dapat melakukan apa pun untuk Anda, dan Anda tidak akan menerima bantuan putus asa yang Anda butuhkan, dan tidak akan ada keadilan. Bahkan, Anda akan disalahkan dan dikriminalisasi sebagai balasannya.”

Kasus Morris mulai mendapat perhatian pada bulan Agustus, ketika situasinya diketahui oleh beberapa pembela hak asasi manusia yang berbicara kepada media.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)