Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria Australia Divonis 129 Tahun Penjara
Rabu, 09 November 2022 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya menandatangani kesepakatan pembelaan.
Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.
Baca: Filipina Cabut Larangan Pengiriman Tenaga Kerja ke Arab Saudi
Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara. Sementara dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.
Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.
Baca: Filipina Cabut Larangan Pengiriman Tenaga Kerja ke Arab Saudi
Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara. Sementara dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.
(ian)
Lihat Juga :