Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria Australia Divonis 129 Tahun Penjara

Rabu, 09 November 2022 - 15:14 WIB
loading...
Lakukan Pelecehan Seksual...
Peter Gerard Scully pada tahun 2015. Pria Australia ini divonis penjara selama 129 tahun di Filipina dalam kasus pelecehan seksual anak yang melibatkan anak-anak berusia 18 bulan. Foto/The Guardian
A A A
MANILA - Seorang pria asal Australia telah dijatuhi hukuman 129 tahun penjara di Filipina dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan korban berusia 18 bulan.

"Saya berharap ini mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar tidak tak terbayarkan," kata Merlynn Barola-Uy, jaksa wilayah di kota selatan Cagayan de Oro, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (9/11/2022).

Itu adalah vonis kedua bagi Peter Gerard Scully, yang sudah menjalani hukuman seumur hidup karena pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan.

Baca: Kasus Pemerkosaan India: 3 Tersangka Telah Divonis Mati, tapi Tiba-tiba Dibebaskan

Para ahli memperingatkan bahwa Filipina telah menjadi hotspot global untuk eksploitasi seks anak, dibantu oleh kemiskinan, kefasihan berbahasa Inggris dan konektivitas internet yang tinggi di negara itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
AS Lancarkan Serangan...
AS Lancarkan Serangan Baru ke Iran, Sasar Pertahanan Udara hingga Fasilitas Drone
Serangan Pembalasan...
Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Berita Terkini
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved