Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak, Pria Australia Divonis 129 Tahun Penjara

Rabu, 09 November 2022 - 15:14 WIB
loading...
Lakukan Pelecehan Seksual...
Peter Gerard Scully pada tahun 2015. Pria Australia ini divonis penjara selama 129 tahun di Filipina dalam kasus pelecehan seksual anak yang melibatkan anak-anak berusia 18 bulan. Foto/The Guardian
A A A
MANILA - Seorang pria asal Australia telah dijatuhi hukuman 129 tahun penjara di Filipina dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan korban berusia 18 bulan.

"Saya berharap ini mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada semua pelaku, semua pedagang manusia, bahwa kejahatan benar-benar tidak tak terbayarkan," kata Merlynn Barola-Uy, jaksa wilayah di kota selatan Cagayan de Oro, seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (9/11/2022).

Itu adalah vonis kedua bagi Peter Gerard Scully, yang sudah menjalani hukuman seumur hidup karena pemerkosaan dan perdagangan anak perempuan.

Baca: Kasus Pemerkosaan India: 3 Tersangka Telah Divonis Mati, tapi Tiba-tiba Dibebaskan

Para ahli memperingatkan bahwa Filipina telah menjadi hotspot global untuk eksploitasi seks anak, dibantu oleh kemiskinan, kefasihan berbahasa Inggris dan konektivitas internet yang tinggi di negara itu.

Pengadilan Cagayan de Oro menjatuhkan hukuman pada 3 November setelah Scully dan ketiga terdakwa lainnya menandatangani kesepakatan pembelaan.

Mereka telah didakwa dengan 60 pelanggaran, termasuk perdagangan manusia, materi pelecehan seksual anak, pelecehan anak dan pemerkosaan.

Baca: Filipina Cabut Larangan Pengiriman Tenaga Kerja ke Arab Saudi

Pacar Scully, Lovely Margallo, divonis 126 tahun penjara. Sementara dua terdakwa lainnya dijatuhi hukuman lebih dari sembilan tahun.
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Bermusuhan dengan China,...
Bermusuhan dengan China, Negara Tetangga Indonesia Ini Tingkatkan Anggaran Militernya
Negara Tetangga Indonesia...
Negara Tetangga Indonesia Ini dan Sekutunya Kembangkan Drone Bawah Laut
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Gugur dalam Serangan...
Gugur dalam Serangan AS-Israel, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Dimakamkan 9 Juli
Rekomendasi
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved