Penyerbuan Gedung Capitol: Satu Keluarga Divonis Bersalah

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:27 WIB
loading...
Penyerbuan Gedung Capitol: Satu Keluarga Divonis Bersalah
Satu keluarga asal Texas AS divonis bersalah dalam kasus penyerbuan gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu. Foto/CBS News
A A A
WASHINGTON - Setidaknya lima anggota dari satu keluarga asal Texas dijatuhi hukuman pada Rabu waktu setempatatas peran mereka dalam penyerbuan gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada 6 Januari 2021.

Hakim Distrik Kepala Distrik Columbia Beryl Howell menghukum Dawn dan Thomas Munn dengan hukuman penjara 14 hari, kurungan rumah tiga bulan dan tiga tahun masa percobaan untuk peran mereka memimpin empat dari delapan anak mereka ke Gedung Capitol pada 6 Januari. Tiga dari anak-anak mereka yang telah dewasa dijatuhi hukuman percobaan, dengan anak tertua, Kristi, juga menerima kurungan rumah dalam waktu singkat.

Keluarga Munn, dari Borger, Texas, telah mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan, mengakui bahwa mereka menghabiskan hampir satu jam di dalam Capitol pada 6 Januari 2021, termasuk waktu di ruang konferensi pribadi Senat.

Anggota keluarga itu dituduh membual tentang peran mereka pada 6 Januari, atau salah mengartikan ukuran dan ruang lingkup serangan serta kerusakan. Satu dari lima orang itu dituduh menyalahkan polisi.

Selama pembacaan vonis, Howell menyebut penyerbuan gedung Capitol melanggar "pelanggaran bencana" keamanan dan mengatakan keluarga Munn berpartisipasi dalam massa yang menghentikan proses demokrasi. Hakim juga mengatakan Thomas Munn seharusnya tahu lebih baik sebelum membawa keluarga ke dalam situasi kacau.



Howell juga mengatakan beberapa anggota keluarga telah membuat postingan media sosial yang berkontribusi pada informasi yang salah tentang 6 Januari.

Dia juga mengatakan anggota keluarga termuda yang didakwa, Kayli, memanggil "bogeyman" dengan mengklaim telah melihat Antifa di gedung Capitol pada 6 Januari, selama wawancaranya dengan FBI.

"Perjalanan keluarga ke D.C. pada 6 Januari berjalan sangat jauh, ada lima anggota keluarga yang berdiri di hadapan hakim federal saat menjatuhkan hukuman," kata Howell seperti dikutip dari CBS News, Kamis (13/10/2022).

Jaksa menuduh bahwa Dawn Munn, seorang perawat; Thomas (55) seorang veteran Angkatan Darat AS; putranya, Joshua (25) seorang petugas kebersihan; dan putrinya Kristi (30) dan Kayli (20) naik ke Capitol melalui jendela yang pecah di pintu sayap Senat.



Departemen Kehakiman menuduh bahwa meskipun Kristi Munn telah menyaksikan konfrontasi dengan petugas, dia dan keluarganya terus berkeliaran di gedung Capitol, di mana mereka menyaksikan perusuh dan petugas berkumpul di sebelah barat gedung.

Gambar kamera keamanan yang dirilis oleh Departemen Kehakiman menunjukkan keluarga Munn berada di tengah massa. Thomas terlihat merokok sambil berjalan melewati gedung. Foto lain menunjukkan seorang putrinya mengenakan jaket kamuflase, sementara yang lain mengenakan spanduk Trump.

Sebuah foto keluarga di dekat Capitol, dengan wajah anak di bawah umur dikaburkan, dimasukkan ke dalam berkas pengadilan dari Departemen Kehakiman.

Saat mengumumkan hukuman, Hakim mengutip kasus 6 Januari sebelumnya, di mana seorang terdakwa menerima hukuman penjara karena membawa seorang anak ke dalam penyerbuan Capitol.

Anak-anak Munn dijatuhi vonis terlebih dahulu, karena ibu dan ayah mereka duduk di barisan belakang ruang sidang. Pasangan itu dijatuhi hukuman kemudian, ketika anak-anak menonton mereka dari barisan di dekat belakang.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)