Sebut Penembakan Sandy Hook Hoaks, Penyiar Radio Ini Harus Bayar Rp14,7 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:22 WIB
loading...
Sebut Penembakan Sandy...
Penyiar radio Alex Jones diperintahkan hakim Connetcicut, AS, membayar keluarga korban penembakan massal Sandy Hook lebih dari Rp14,7 triliun. Jones dinyatakan bersalah karena menyebut penembakan itu sebagai hoaks. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Hakim Pengadilan Tinggi Connecticut, Amerika Serikat (AS) , memerintahkan penyiar radio Alex Jones membayar kompensasi USD965 juta (lebih dari Rp14,7 triliun) kepada keluarga korban penembakan massal di Sekolah Dasar Sandy Hook.

Penyiar radio kontroversial itu dinyatakan bersalah karena menyebut pembantaian massal pada Desember 2012 silam sebagai hoaks dan drama yang dipentaskan.

Mengutip New York Post, Kamis (13/10/2022), enam anggota hakim Pengadilan Tinggi Connecticut mengumumkan putusannya pada hari Rabu setelah tiga hari bermusyawarah.

Baca juga: Wanita asal Indonesia Tewas Diberondong Tembakan di AS

Jones diperintahkan membayar kepada keluarga delapan anak yang tewas dalam penembakan massal itu, serta kepada seorang pekerja darurat yang mengeklaim bahwa dia telah difitnah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Iran-AS Capai Kesepakatan...
Iran-AS Capai Kesepakatan Damai, Israel Tolak Tarik Pasukan dari Lebanon
Macron Rilis Video Trump...
Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved