Mengapa Israel Dibiarkan Curi Tanah Palestina tapi Rusia Dikecam Caplok Wilayah Ukraina?
Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:00 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin bertemu Perdana Menteri Israel Naftali Bennett di Sochi, Rusia, 22 Oktober 2021. Foto/Sputnik/Evgeny Biyatov/REUTERS
A
A
A
TEPI BARAT - Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi mengumumkan pekan lalu bahwa negaranya akan mencaplok empat wilayah di Ukraina. Dia menyebutnya sebagai "wilayah baru" Rusia.
"Saya ingin mengatakan ini kepada rezim Kiev dan penguasanya di Barat: orang-orang yang tinggal di Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia menjadi warga negara kami selamanya," tegas Putin.
Putin juga meminta Ukraina duduk bersamanya untuk pembicaraan guna mengakhiri perang yang sedang berlangsung.
Baca juga: Mantan Presiden Medvedev Sindir Musk adalah Agen Rusia Bayangan
Menanggapi pengumuman Putin, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk pencaplokan itu sebagai "pelanggaran" hukum internasional.
Guterres menganggap sebagai "eskalasi berbahaya" dalam perang tujuh bulan antara Rusia dan Ukraina.
"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB,” papar Guterres.
Baca juga: Twitter Runtuh Diserbu Bot, Diplomat Ukraina: Persetan dengan Musk!
Di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengutuk langkah Rusia sebagai "penipuan" dan bertentangan dengan hukum internasional.
"Rusia melanggar hukum internasional, menginjak-injak Piagam PBB, dan menunjukkan penghinaannya terhadap negara-negara damai di mana-mana," ujar Biden.
Amerika Serikat, menurut Biden, akan selalu menghormati perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional.
"Kami akan terus mendukung upaya Ukraina mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya dengan memperkuat tangannya secara militer dan diplomatik, termasuk melalui bantuan keamanan tambahan senilai USD1,1 miliar yang diumumkan Amerika Serikat pekan ini," ungkap Biden.
Akibat tindakan ini, para pejabat Rusia dan keluarga mereka dikenai sanksi AS.
Uni Eropa (UE) mengikuti langkah AS. "Kami dengan tegas menolak dan dengan tegas mengutuk pencaplokan ilegal oleh Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson Ukraina," papar pernyataan UE.
Dengan melakukan tindakan ini, negara-negara anggota UE mengklaim, Rusia membahayakan keamanan global.
"Saya ingin mengatakan ini kepada rezim Kiev dan penguasanya di Barat: orang-orang yang tinggal di Luhansk, Donetsk, Kherson dan Zaporizhzhia menjadi warga negara kami selamanya," tegas Putin.
Putin juga meminta Ukraina duduk bersamanya untuk pembicaraan guna mengakhiri perang yang sedang berlangsung.
Baca juga: Mantan Presiden Medvedev Sindir Musk adalah Agen Rusia Bayangan
Menanggapi pengumuman Putin, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk pencaplokan itu sebagai "pelanggaran" hukum internasional.
Guterres menganggap sebagai "eskalasi berbahaya" dalam perang tujuh bulan antara Rusia dan Ukraina.
"Piagamnya jelas. Setiap pencaplokan wilayah suatu Negara oleh Negara lain yang diakibatkan oleh ancaman atau penggunaan kekuatan merupakan pelanggaran terhadap Prinsip-Prinsip Piagam PBB,” papar Guterres.
Baca juga: Twitter Runtuh Diserbu Bot, Diplomat Ukraina: Persetan dengan Musk!
Di Washington, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengutuk langkah Rusia sebagai "penipuan" dan bertentangan dengan hukum internasional.
"Rusia melanggar hukum internasional, menginjak-injak Piagam PBB, dan menunjukkan penghinaannya terhadap negara-negara damai di mana-mana," ujar Biden.
Amerika Serikat, menurut Biden, akan selalu menghormati perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional.
"Kami akan terus mendukung upaya Ukraina mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya dengan memperkuat tangannya secara militer dan diplomatik, termasuk melalui bantuan keamanan tambahan senilai USD1,1 miliar yang diumumkan Amerika Serikat pekan ini," ungkap Biden.
Akibat tindakan ini, para pejabat Rusia dan keluarga mereka dikenai sanksi AS.
Uni Eropa (UE) mengikuti langkah AS. "Kami dengan tegas menolak dan dengan tegas mengutuk pencaplokan ilegal oleh Rusia atas wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson Ukraina," papar pernyataan UE.
Dengan melakukan tindakan ini, negara-negara anggota UE mengklaim, Rusia membahayakan keamanan global.
Lihat Juga :