NATO dengan Pasal 5 Akan Habisi Pasukan Rusia Jika Putin Gunakan Nuklir

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:16 WIB
loading...
A A A
"Mungkin Anda bisa membuat kasus itu," katanya. "Kasus lainnya adalah bahwa ini sangat mengerikan sehingga harus ada respons—itu tidak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Pasal 5NATO adalah klausul aliansi yang menyatakan serangan terhadap satu anggota akan direspons oleh seluruh anggota aliansi.

Namun, Petreaus menambahkan, “Anda tidak ingin, sekali lagi, terlibat dalam eskalasi nuklir di sini. Tetapi Anda harus menunjukkan bahwa ini tidak dapat diterima dengan cara apa pun.”

Meskipun demikian, dengan tekanan yang meningkat pada Putin setelah keuntungan Ukraina di timur negara itu di bawah deklarasi pencaplokan empat wilayah minggu lalu dan perlawanan terhadap upaya mobilisasi di Rusia meningkat, Petreus mengatakan pemimpin Moskow "putus asa".

“Realitas medan perang yang dia hadapi, menurut saya, tidak dapat diubah,” katanya. “Tidak ada jumlah mobilisasi shambolic, yang merupakan satu-satunya cara untuk menggambarkannya; tidak ada jumlah aneksasi; tidak ada jumlah bahkan ancaman nuklir terselubung yang benar-benar dapat mengeluarkannya dari situasi khusus ini," imbuh dia.

“Pada titik tertentu harus ada pengakuan untuk itu. Pada titik tertentu harus ada semacam awal negosiasi, seperti yang dikatakan Presiden [Ukraina Volodymyr] Zelensky, akan menjadi akhir yang terakhir," paparnya.

Tapi, Petreaus memperingatkan, “Ini masih bisa menjadi lebih buruk bagi Putin dan Rusia. Dan bahkan penggunaan senjata nuklir taktis di medan perang tidak akan mengubah ini sama sekali.”

Namun, dia menambahkan, "Anda harus menganggap serius ancaman itu."

Senator Marco Rubio, anggota Partai Republik dari Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengatakan kepada CNN bahwa Putin memiliki dua pilihan: menetapkan garis pertahanan atau mundur dan kehilangan wilayah.

Rubio mengatakan dia yakin "sangat mungkin" bahwa Putin dapat menyerang titik distribusi di mana pasokan AS dan sekutu memasuki Ukraina, termasuk di dalam Polandia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)