Menolak Diperkosa, Gadis 14 Tahun di India Tewas Dibakar

Jum'at, 03 Juli 2020 - 00:05 WIB
loading...
Menolak Diperkosa, Gadis 14 Tahun di India Tewas Dibakar
Ilustrasi perempuan korban kekerasan seksual. Foto/SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Seorang gadis berusia 14 tahun di Chattisgarh, India , meninggal setelah dibakar hidup-hidup oleh seorang pria. Korban dibakar setelah menolak atau melawan upaya pemerkosaan oleh pelaku.

Kejahatan mengerikan ini terjadi pada Selasa (30/6/2020) malam di rumah korban di sebuah desa di bawah wilayah hukum kantor polisi Mungeli Kotwali.

Pelaku telah ditangkap polisi di distrik Mungeli pada Rabu malam. Pelaku diidentifikasi bernama Bablu Bhaskar, 30, dan saat ini telah ditahan. (Baca: Gadis India Tewas Dibakar 2 Pria setelah Melawan saat Diperkosa )

Mengutip laporan New Indian Express, Kamis (2/7/2020), polisi menjerat Bablu Bhaskar dengan sejumlah pasal pidana termasuk Pasal 302 (pembunuhan), 506 (intimidasi kriminal) dan 354 (serangan atau aksi kriminal terhadap perempuan). Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual atau POCSO.

Petugas investigasi polisi setempat, Tejram Patel, kepada media lokal mengatakan tersangka menerobos masuk ke rumah korban pada Selasa malam setelah menemukannya sendirian dan berusaha untuk melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Ketika korban menolak, dia membakarnya setelah menuangkan minyak tanah padanya.

Gadis itu, dalam kondisi dilalap api, berlari keluar rumah menjerit minta tolong. Tetangga-tetangganya datang memadamkan api dan membawanya ke rumah sakit distrik tempat dia meninggal karena luka-luka pada hari Rabu. (Baca: Perempuan India Diperkosa di Bus, Ada Banyak Penumpang di Dalamnya )

"Bablu Bhaskar pergi ke rumah korban dan terus-menerus bertingkah buruk terhadap korban. Setelah perlawanan terus-menerus, tersangka yang marah menumpahkan minyak tanah di atas (tubuh) korban dan membakarnya," kata Patel.

"Kami telah menangkap tersangka dan mendaftarkan sebuah kasus. Tersangka telah dikirim ke penahanan polisi," imbuh dia.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)