Perempuan India Diperkosa di Bus, Ada Banyak Penumpang di Dalamnya

Jum'at, 19 Juni 2020 - 16:24 WIB
loading...
Perempuan India Diperkosa di Bus, Ada Banyak Penumpang di Dalamnya
Ilustrasi bus penghubung kota di India dan Pakistan. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Seorang perempuan India diperkosa di dalam sebuah bus yang melaju. Ironisnya, ada banyak penumpang lain di dalam bus tersebut yang tidak menyadari kejadian tersebut.

Korban diserang oleh salah satu dari dua sopir bus pada Rabu dini hari. Polisi Gautam Buddh Nagar, India, telah menangkap salah satu dari dua sopir bus beberapa jam setelah serangan.

Pada hari Kamis polisi menangkap satu pria lagi sehubungan dengan kasus pemerkosaan tersebut. Menurut polisi, ada dua pria lain yang masih diburu sehubungan dengan kasus ini.

Korban yang berusia 25 tahun bepergian dari Pratapgarh ke Noida. Dia diserang sekitar pukul 02.00 dini hari pada Rabu di bus AC ketika dia sedang tidur. Menurut polisi, bus itu dioperasikan secara pribadi dan bukan transportasi umum. (Baca: Mahasiswi Diperkosa dan Dibunuh Picu Kemarahan di Nigeria )

“Satu lagi tersangka, diidentifikasi sebagai Amit alias Mayuri yang merupakan penduduk asli distrik Bijnore, telah ditangkap oleh tim polisi Sektor 20. Pencarian sedang dilakukan untuk dua orang lagi sehubungan dengan kasus ini," kata polisi setempat melalui seorang juru bicaranya, seperti dikutip Hindustan Times, Jumat (19/6/2020).

Korban, yang bepergian dengan kedua anaknya ke Noida di mana suaminya bekerja sebagai penjual sayuran, diduga diperkosa oleh salah satu dari dua pengemudi bus rute jarak jauh di sekitar jalan antara Lucknow dan Mathura.

Menurut seorang pejabat kota setempat, ada sekitar selusin penumpang lainnya di dalam bus pada saat kejadian. Korban diduga diperkosa di kursi belakang dan diancam dengan konsekuensi yang mengerikan jika dia mencoba untuk membunyikan alarm.

Sebuah laporan diajukan ke kantor polisi Sektor 20 di Noida. Polisi menyiapkan sejumlah pasal untuk menjerat para tersangka yang terlibat termasuk pasal 376 hukum pidana tentang pemerkosaan dan pasal 506 hukum pidana tentang intimidasi kriminal. (Baca juga: Diperkosa Lebih dari 5 Remaja, Gadis Putus Sekolah di Tangsel Akhirnya Meninggal )
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1320 seconds (0.1#10.140)