Demonstran Desak Rajapaksa Segera Ditangkap dan Diadili

Minggu, 04 September 2022 - 22:45 WIB
loading...
Demonstran Desak Rajapaksa Segera Ditangkap dan Diadili
Demonstran Desak Rajapaksa Segera Ditangkap dan Diadili. FOTO/Reuters
A A A
KOLOMBO - Presiden Sri Lanka yang digulingkan, Gotabaya Rajapaksa menghadapi seruan untuk ditangkap pada Sabtu (3/9/2022). Ia pulang dari pengasingan di bawah perlindungan pemerintah penggantinya.

Rajapaksa melarikan diri dari negara kepulauan di bawah pengawalan militer pada Juli, setelah kerumunan besar menyerbu kediaman resminya setelah berbulan-bulan demonstrasi marah terhadap pemerintahnya.



Pria berusia 73 tahun itu mengumumkan pengunduran dirinya dari Singapura dan menghabiskan berminggu-minggu di bawah tahanan rumah virtual di sebuah hotel di Bangkok, serta melobi penggantinya untuk mengizinkannya kembali.

Para pemimpin kampanye protes yang menggulingkan pemerintahannya mengatakan, Rajapaksa, yang kehilangan kekebalan kepresidenannya setelah meninggalkan jabatannya, sekarang harus diadili.

"Gotabaya kembali karena tidak ada negara yang mau menerimanya, dia tidak punya tempat untuk bersembunyi," Joseph Stalin, pemimpin serikat pekerja guru yang membantu memobilisasi demonstran, mengatakan kepada AFP.

"Dia harus segera ditangkap karena menyebabkan kesengsaraan bagi 22 juta orang Sri Lanka. Dia harus diadili atas kejahatannya," lanjutnya.



Pemerintah Rajapaksa dituduh melakukan salah urus yang kacau karena ekonomi Sri Lanka mengalami penurunan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Krisis tersebut menyebabkan kekurangan pangan yang akut, pemadaman listrik yang panjang dan antrian panjang di pompa bensin untuk pasokan bahan bakar yang langka setelah negara tersebut kehabisan mata uang asing untuk membayar impor penting.

Aliansi oposisi utama Sri Lanka, Samagi Jana Balawegaya (SJB), belum mengomentari kembalinya Rajapaksa. Tetapi seorang mantan menteri dari blok tersebut mengatakan, pemimpin yang digulingkan itu perlu diadili.

"Gotabaya harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatannya sebelum dan selama masa kepresidenannya," kata Ajith Perera kepada wartawan di Kolombo.

Seorang juru bicara pemerintah Sri Lanka dan kantor presiden tidak segera membalas email yang meminta komentar tentang kembalinya Rajapaksa.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)